Kabar Artis
Dinikahi Pilot yang Bergaji Lebih Tinggi dari Presiden, Begini Gaya Hidup Mewah Fitri Carlina !
Fitri Carlina salah satu pedangdut menikah dengan seorang pilot pada tahun 2014 silam.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kehidupan artis sekaligus penyanyi dangdut Fitri Carlinabeberapa kali mencuri perhatian publik.
Fitri Carlina salah satu pedangdut yang memiliki kehidupan sangat berkecukupan dan mewah.
Terlebih setelah ia menikah dengan seorang pilot, Hendra Sumendap pada 2014 lalu.
Selama ini profesi seorang pilot memang sering dianggap elit dan sangat menjanjikan kehidupan.
Melansir dari Tribunnews.com, nyatanya gaji suami Fitri Carlina justru lebih besar dari seorang Presiden.
Seperti yang diketahui suami Fitri Carlina merupakan pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Setelah dicari tahu pendapatan pilot Indonesia rata-rata berkisar antara Rp 40-50 juta per bulan.
Sementara itu, penghasilan untuk pilot pemula yang baru mengantongi lisensi Commercial Pilot License (CPL) berkisar Rp 30 juta per bulan.
Menurut manjemen Garuda Indonesia, penghasilan pilot junior di maskapai ini di tahun pertama saja bisa menyentuh angka Rp 60 jutaan.
• Tak Mau Kalah dengan Zack Lee, Nafa Urbach Juga Pamer Cinta Pertamanya, Ini Sosok Sang Pacar
• Ruben Onsu Tak Sangka Sarwendah Hamil, Thalia Onsu Ngotot Ingin Punya Adik Berjenis Kelamin Ini
Rincian pendapatan tersebut biasanya terdiri dari gaji plus allowancelainnya dan terus bertambah seiring lamanya masa kerja dan jam terbang.
Maka tak perlu dipertanyakan lagi pendapat seorang pilot senior yang tentu akan jauh lebih besar dari pilot junior.
Bahkan seorang kapten senior di maskapai bintang lima seperti Garuda Indonesia memiliki penghasilan atau take home pay sekitar Rp 100 jutaan hingga Rp 150 jutaan.

Pendapatan itu pun belum termasuk tunjangan lain dan fasilitas yang dimiliki seorang pilot.
• Link Live Streaming Timnas U-19 vs UEA Piala Asia 2018, Laga Hidup Mati Garuda Nusantara
• Ungkap Kehamilan Kedua Sarwendah, Ruben Onsu Ucap Syukur : Di Luar Prediksi !
Gaji ini jelas lebih tinggi dari gaji pokok Presiden Republik Indonesia (RI).
Terakhir gaji Joko Widodo sebagai Presiden RI masih berada pada kisaran Rp 30,2 juta (sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden).