Polemik Ratna Sarumpaet

Akan Dikonfrontasi dengan Said Iqbal, Dahnil Anzar dan Nanik S Deyang - Wajah Ratna Sarumpaet Pucat

dipanggil karena diduga menjadi salah satu pihak yang dihubungi Ratna dan membantu mempertemukan Ratna dengan Prabowo Subianto.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berjalan meninggalkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).(Kompas.com/Sherly Puspita) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, berjalan meninggalkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).

Dia berkemeja biru muda yang dibalut dengan kemeja berwarna oranye khas tahanan Polda Metro Jaya serta berkerudung abu-abu.

Langkah Ratna menuju Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya tampak sangat lambat.

Wajahnya pucat dan tak tampak senyum menghiasi wajahnya.

Ratna pun tak merias wajahnya seperti hari-hari sebelum masa penahanannya.

Ratna tak banyak berkomentar.

Ia hanya berkata singkat, menggelengkan kepala, dan melambaikan tangan untuk menjawab pertanyaan awak media yang bertubi-tubi.

"Iya siap (menjalani konfrontasi)," ujar Ratna singkat, Jumat.

Didampingi Kuasa Hukumnya, Insank Nasrudin, Ratna berjalan memasuki gedung pemeriksaan.

Tiga saksi untuk dikonfrontasi

Polisi memanggil tiga orang saksi.

Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal; Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang; dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwana mengatakan, konfrontasi tersebut dilakukan karena polisi menemukan perbedaan keterangan antara ketiga saksi tersebut.

Sebelumnya, Said Iqbal dipanggil sebagai saksi pada Selasa (9/10/2018).

Saat itu, ia dipanggil karena diduga menjadi salah satu pihak yang dihubungi Ratna dan membantu mempertemukan Ratna dengan Prabowo Subianto.

Kemudian, polisi juga pernah memanggil Nanik S Deyang pada Senin (15/10/2018).

Saat itu Argo mengatakan, pemanggilan Nanik dilakukan karena ia diduga menjadi salah satu orang yang mengabarkan berita pengeroyokan Ratna kepada Prabowo.

Kemudian Dahnil Anzar Simanjuntak juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (16/10/2018).

Hingga saat ini, penyidikan kasus Ratna Sarumpaet masih terus berjalan. Ratna kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya selama kasus hukumnya bergulir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wajah Ratna Sarumpaet Pucat, Jalannya Pelan-pelan..."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved