Terjatuh Dari Motor Saat Kabur Usai Lakukan Aksi Pecah Kaca Mobil, Pria Ini Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil dibekuk Tim Reskrim Polsek Jatiasih Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (31/10/2018).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil dibekuk Tim Reskrim Polsek Jatiasih Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (31/10/2018).
Pelaku, Ariyanto (41) ditangkap setelah beraksi di Jalan Wibawa Mukti II, Jatiasih, tepatnya di warung bakso. Pencurian itu terpergok pemilik mobil.
Pemilik mobil itu langsung mengejar dan meneriaki maling hingga akhirnya pelaku terjatuh dan dihakimi massa.
Petugas kepolisian yang sedang patroli segera mengamankan pelaku pencurian dan langsung digelandang ke Polsek Jatiasih.
"Jadi aksi pelaku diketahui pelayan warung bakso itu, lalu lapor ke pemilik mobil dan langsung mengejar pelaku," ucap Kapolsek Jatiasih, Kompol Illi Anas di Mapolsek Jatiasih, Jalan Swatantra IV, Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (1/11/2018).
"Pelaku kabur bersama temannya sebagai joki, karena hujan jalanan licin pelaku terjatuh dan ditangkap. Pelaku lainnya sebagai joki berhasil kabur," katanya lagi.
Pelaku yang kerap beraksi di Kota Bekasi tersebut sudah tiga kali melancarkan aksi pencurian di Bekasi.
"Pengakuannya pelaku baru tiga bulan, aksinya dilakukan di Cikiwul Bantar Gebang, Gunung Putri, dan Jatiasih yang tertangkap ini," kata Illi.
Dia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya menggunakan serpihan busi kendaraan bermotor yang dilemparkan ke kaca mobil.
Lemparan busi serpihan itu membuat kaca mobil retak, lalu pelaku mendorong kaca dan mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil korban.
Peran pelaku yang ditangkap polisi itu sebagai eksekutor yakni mengambil barang di dalam mobil.
Sedangkan pelaku lainnya yang masih diburu polisi berperan sebagai joki dan pelempar busi itu ke kaca mobil.
"Pengakuan pelaku, dia hanya mengambil barangnya saja. Kalau yang membuat kaca pecah itu si joki itu," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan yakni satu tas rangsel hitam dan satu unit laptop.
Sementara itu, pelaku pencurian, Ariyanto, mengaku bahwa dirinya hanya bekerja dengan rekannya, Soleh yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-ditangkap_20160117_181123.jpg)