Saddil Ramdani Sebut Sudah Putus dan Dipaksa Nikah Usai Penganiayaan, Mantan Pacar: Lucu Sekali
Saddil Ramdani yang lakukan [penganiayaan ini mengakui pernah pacaran dengan korban ASR, namun sudah 6 bulan putus, sang mantan pacar beri bantahan
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus penganiayaan yang melibatkan pemain Timnas U-19 Indonesia, Saddil Ramdani masih menjadi topik hangat.
Saddil Ramdani bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap mantan pacar yang berinisial ASR.
Menurut pengakuan Saddil Ramdani, kejadian penganiayaan ini dilakukan spontan karena berada dalam kondisi lelah.
Diakui Saddil Ramdani memang sebelumnya pacaran dengan korban ASR, namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi.
Tiba-tiba sang mantan pacar datang menemui Saddil Ramdani dan terjadilah keributan itu.
Sang mantan pacar, ASR, ini rupanya tak terima hubungan asmaranya dengan Saddil Ramdani.
Hingga akhirnya, Saddil Ramdani yang sedang kondisi lelah sehabis latihan ini mencakar mantan pacar itu secara spontan di mess Persela Lamongan, Rabu (31/10/2018).
"Saya, sih, sudah lama pisah (putus) dengan dia, tapi dia belum terima. Dia kemarin kena cakar sekali, tetapi sempat berdarah karena kena gores itu," kata Saddil Ramdani, dikutip dari Kompas.com.
"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," lanjutnya.

Seusai kejadian tersebut, tim Persela Lamongan pun memediasi perdamaian antara Saddil Ramdani dan ASR.
"Sejak kemarin sebelumnya, kami juga sudah berupaya berdamai dengan pihak keluarga korban, apalagi ini, kan, kasus anak muda, percintaan, ya kami mohon bisa diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan," kata CEO Lamongan Yuhronur.
• Mantan Pacar Saddil Ramdani Tolak Diputuskan Hingga Minta Menikah, Berujung Cekcok dan Penganiayaan
• Terbukti Aniaya Mantan Pacar dan Tolak Kesepakatan Damai, Saddil Ramdani Terancam Dipenjara 8 Tahun
Bahkan pihak keluarga mantan pacar sempat meminta berdamai dengan Saddil Ramdani.
Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil Ramdani dan ibunda ASR.
"Pagi itu sudah damai, begitu malam hari orang tua korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada SURYA.co.id, Jumat (2/11/2018).
Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika Saddil Ramdani tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.