Pilpres 2019
Tim Prabowo Kecewa Putusan Bawaslu Soal Pose Satu Jari, Ruhut: Harusnya Terima Kasih ke Sri Mulyani
Ruhut Sitompul mengatakan seharusnya pihak Prabowo melayangkan ucapan terima kasih ke Sri Mulyani soal pose satu jari. Mengapa ?
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Dialog Sri Mulyani yang 'not two not two' ada unsur kesengajaan dari Sri Mulyani. Sri Mulyani harusnya memenuhi unsur pelanggaran pasal 282 dan 283," ujar Ferdinand Hutahaean dilansir TribunnewsBogor.com.
Mendengar kekecewaan yang disampaikan Tim Prabowo, Ruhut Sitompul selaku Jubir TKN Jokowi-Maruf pun memberikan pembelaan.
Ruhut Sitompul berpendapat bahwa Sri Mulyani pada saat itu hanya berniat untuk membantu KPU dan Bawaslu.

Karena posisinya saat itu Sri Mulyani mendapat pertanyaan soal pose satu jari dan dua jari dari Christine Lagarde.
Menurut Ruhut Sitompul pula, seharusnya pihak Prabowo melayangkan ucapan terima kasih kepada Sri Mulyani.
Sebab karena Sri Mulyani, pihak IMF yakni Christine Lagarde jadi mengetahui soal sosok nomor 02 pada Pilpres 2019 nanti yaitu Prabowo.
"Pak Luhut itu maksudnya satu, Indonesia nomor satu. Kita harusnya berterima kasih karena (Sri Mulyani) membantu KPU dan Bawaslu karena ditanya sama (Christine Lagarde soal kenapa satu jari dan dua jari) lalu beliau menjelaskan 'Pak Prabowo nomor 02 Pak Jokowi nomor 02'" imbuh Ruhut Sitompul seraya tersenyum.
• Fifi Letty Kecewa Bandingkan A Man Called Ahok dan Jenderal Soedirman, Ini Tanggapan Sang Sutradara
Lebih lanjut, Ruhut Sitompul juga menyebut pihak Prabowo harusnya senang karena telah diberikan promosi secara tidak langsung.
Karena pada saat itu, Sri Mulyani menyebut nama Prabowo kepada Christine Lagarde.
"Bahkan Prabowo musti senang, bangga, (bilang) 'terima kasih bu Sri Mulyani sudah mengatakan kepada Christine Lagarde'. Kan Bu Sri Mulyani sudah mengatakan 'Pak Prabowo nomor 02'. Terima Kasih mustinya bukan melarang," pungkasnya lagi.
Mendengar pernyataan itu, Ferdinand Hutahaean pun tersenyum.
Ia lantas membalasnya dengan mengatakan pihak Prabowo tetap kecewa dengan putusan Bawaslu.
Rencananya pula, pihak Prabowo akan melaporkan Bawaslu ke DKPP terkait putusan tersebut.
"Kecewa karena kita anggap Bawaslu mengabaikan bukti-bukti kuat, yang membuktikan bahwa yang bersangkutan memang layak untuk diproses dalam sengketa pidana pemilu,"
"Tapi Bawaslu sudah memutus tidak (Luhut dan Sri Mulyani tidak bersalah) kita memang dari direktorat hukum (akan) memertimbangkan untuk melaporkan Bawaslu nanti ke DKPP, sedang kami pertimbangkan," kata Ferdinand Hutahaean.
