Tak Bisa Urus SIM, STNK, Paspor dan Sertifikat Tanah Bila Menunggak BPJS - Warga Anggap Berlebihan
Nantinya warga yang menunggak BPJS tak bisa mengurus Paspor, SIM, STNK dan Sertifikat tanah.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Disisi lain, pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan saat berobat di klinik maupun di rumah sakit pun hingga saat ini masih kerap kali dikeluhkan oleh masyarakat.
• Update Lion Air JT 610 - Ini Deretan 82 Nama Korban yang Berhasil Teridentifikasi
Sehingga, tak sedikit dari warga yang menjadi peserta BPJS Ksehatan tidak mempergunakan kartu JKN-nya ketika berobat ke rumah sakit atau klinik karena mereka tak mau ribet.
Terlebih mendapatkan pelayanan lebih baik jika melakukan pembayan tunai tanpa menggunakan kartu JKN atau kartu BPJS Kesehatan. (*)