Tak Bisa Urus SIM, STNK, Paspor dan Sertifikat Tanah Bila Menunggak BPJS - Warga Anggap Berlebihan

Nantinya warga yang menunggak BPJS tak bisa mengurus Paspor, SIM, STNK dan Sertifikat tanah.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
BPJS Kesehatan 

Disisi lain, pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan saat berobat di klinik maupun di rumah sakit pun hingga saat ini masih kerap kali dikeluhkan oleh masyarakat.

Update Lion Air JT 610 - Ini Deretan 82 Nama Korban yang Berhasil Teridentifikasi

Sehingga, tak sedikit dari warga yang menjadi peserta BPJS Ksehatan tidak mempergunakan kartu JKN-nya ketika berobat ke rumah sakit atau klinik karena mereka tak mau ribet.

Terlebih mendapatkan pelayanan lebih baik jika melakukan pembayan tunai tanpa menggunakan kartu JKN atau kartu BPJS Kesehatan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved