SPPT Kepada Wajib Pajak Akan Diberikan Secara Elektronik

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor berencana membuat inovasi baru

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Acara Forum Grup Diskusi (FGD) SPPT Elektronik di Royal Hotel Pajajaran Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (14/11/2018) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor berencana membuat inovasi baru untuk kemudahan dalam pembayaran pajak pada 2019 mendatang.

Plt Kepala Bapenda Kota Bogor, An An Andri Hikmat menyampaikan nantinya penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada Wajib Pajak (WP) akan diberikan dalam bentuk elektronik.

An An menjelaskan bahwa saat ini SPPT masih diserahkan oleh petugas kepada WP atau langsung oleh WP itu sendiri. 

“Jadi, dalam waktu satu hari selesai dan sampai langsung ke WP, tidak seperti sekarang butuh waktu, jadi dengan ini ada efisiensi waktu,” katanya, Rabu (14/11/2018).

Bukan hanya itu dengan inovasi ini An An mengklaim bahwa akan ada efisiensi anggaran.

"Jadi dalam sistem elektronik ini, WP akan menerima SPPT melalui email atau WhatsApp ataupun Short Message Service (SMS), yang terpenting kami memiliki email dan nomor kontak WP," katanya.

Ia pun mengatakan bahwa saat ini inovasi tersebut masih dalam tahao trial and eror.

“Kalau tidak dicoba mau sampai kapan, makanya proses percobaan, sekarang tengah berlangsung pendataan WP khusus bagi buku 3,4 dan 5, setelah selesai, disusun, lalu dimasukkan ke sistem," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved