CPNS 2018

Link Pengumuman Nilai Tes SKD di Beberapa Daerah, Cek Skormu Bandingkan Passing Gradenya, Lolos?

Beberapa instansi daerah sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 yang dpaat dilihat di link berikut ini !

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Peserta mengikuti ujian tes SKD menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) CPNS 2018 

7. Hasil SKD CPNS Provinsi Maluku Utara Tahun 2018

http://bkd.malutprov.go.id/daftar-nilai-peserta-seleksi-kompetensi-dasarskd-yang-memenuhi-passing-grade/

8. Hasil SKD CPNS Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018

http://bkd.sulbarprov.go.id/category/info/

Diketahui sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa tidak ada passing grade untuk tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.

Jawaban BKN tentang Kriteria Kelulusan Tes Seleksi Kompetensi Dasar/SKD CPNS 2018

Banyak Peserta yang Tak Lolos SKD, Menpan RB Tegaskan Tak Ada Ujian Ulang CPNS 2018

Tahap SKB ini dijadwalkan akan dilaksanakan sekitar tanggal 22 hingga 28 November 2018.

Sedangkan pengumuman akhir direncanakan sekitar minggu pertama pada bulan Desember 2018.

Bagi peserta yang telah lolos passing grade di tahap SKD, sebaiknya sudah mulai mempersiapkan strategi untuk menghadapi SKB.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan akan membuat kebijakan baru untuk mengantisipasi banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan.

Opsi pertama yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD.

Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," ujar Setiawan melansir Kompas.com.

Kebijakan baru yang akan tertuang dalam peraturan menteri tersebut bertujuan untuk menghindari kekosongan formasi jabatan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Ada Harapan ! Pemerintah Akan Tetapkan Sistem Ranking Bagi yang Tidak Lulus Passing Grade SKD CPNS

Lulus SKD CPNS 2018? Lanjut Tes SKB, Ini Kisi-kisi BKN: Kenali Jabatan atau Formasi yang Dipilih

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved