CPNS 2018
CPNS 2018 yang Terpilih Dinilai dari 2 Tes Ini, Cek Pengumuman Lolos SKD dan Jadwal SKB Di Sini !
Sistem ranking yang lolos SKB ini ditujukan bagi yang tidak memenuhi passing grade atau ambang batas saat tes SKD.
Penulis: Uyun | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Pelamar CPNS 2018 yang Terpilih Dinilai dari 2 Tes Ini, Cek Pengumuman Lolos SKD dan Jadwal SKB Di Sini !
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Badan Kepegawaian Negara ( BKN) sudah melakukan rekonsiliasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS 2018 dengan pemerintah daerah.
Rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 ini diselenggarakan di Swissbell Hotel Jakarta, Sabtu (24/11/2018).
Hasil rekonsiliasi ini membicarakan mengenai proses sistem ranking bagi yang tidak memenuhi passing grade atau ambang batas saat tes SKD.
Hasing sitem ranking tersebut pun akan memastikan pelamar CPNS 2018 lolos ke tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB)
Sementara itu, Kemenpan RB menegaskan bahwa sistem ranking tersebut berlaku hanya untuk formasi kosong.
Hal itu tertuang pada Peraturan Menteri PANRB (Permenpan) Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.
Namun penerapan sistem ranking tersebut hanya untuk formasi yang kosong saja.
Dlaam Permenpan tersebut, ada nilai kumulatif minimal peserta yang berhak ikut SKB, tetapi tidak memenuhi nilai ambang batas.
Di antaranya adalah nilai kumulatif SKD formasi Umum, paling rendah 255.

• Passing Grade SKD Tak Terpenuhi, Ini 7 Syarat Lolos SKB CPNS 2018
• Peserta CPNS 2018 yang Penuhi Passing Grade Tes SKD Dipastikan Lanjut ke Tes SKB
Kemudian, jadwal Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) yang merupakan tahap selanjutnya di seleksi CPNS 2018 juga diumumkan.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers pada Kamis (22/11/2018) menyampaikan bahwa tes SKB akan dilakukan pada awal Desember.
"Masing-masing instansi baik di pusat maupun daerah mudah-mudahan untuk yang menggunakan fasilitas CAT BKN bisa dimulai tanggal 4 (Desember) ini akan mulai tes (SKB)," ujar Bima sperti dikutip TribunStyle dari laman Twitter resmi BKN.
Sementara untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud, tes SKB sudah bisa dilaksanakan pada 1 atau 2 Desember 2018.
• Pemerintah Tegaskan Sistem Ranking SKD CPNS 2018 Hanya Untuk Formasi Kosong, Ini Aturannya !
Sementara itu, hingga Minggu (25/11/2018) ada beberapa instansi dan pemerintah daerah yang masih belum mengumumkan pengumuman hasil SKD-nya.
Lalu SKB CPNS 2018 ini diharapkan akan berlangsung selama 7 hari.
Kemudian, dalam penilaian fiks bagi CPNS 2018 yang terpilih ini ditentukan dari nilai tes SKD dan SKB.
Nilai tersebut dari SKD 40 % dan dari SKB 60 %.
"Kita berharap dalam waktu 7 hari, seminggu bisa selesai SKB, semua itu bersamaan. Setelah itu hasil SKB akan digabungkan dengan SKD. Rumusannya sesuai Permenpan adalah 40% SKD dan 60% SKB," kata Bima Haria Wibisana.

Karena adanya penambahan sistem ranking, maka pelaksanaan SKB pun akan berubah.
Pelaksanaan SKB CPNS 2018 ini akan dibagi ke dalam dua kelompok.
Langkah ini diambil untuk memenuhi kekurangan kuota peserta dari hasil tes SKD CPNS 2018.
kelompok pertama ini adalah untuk yang lulus passing grade SKD sejak awal.
Sementara utnuk kelompok kedua, adalah bagi yang tidak lulus passing grade namun memiliki total nilai yang tinggi.
"Jadi, ada dua kelompok untuk peserta SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Kelompok pertama adalah yang lulus passing grade.
Kelompok kedua, kelompok yang diambil dari yang tidak lulus passing grade tapi memiliki total nilai yang tinggi.
Mereka akan bersaing dalam kelompoknya masing-masing, jadi tidak dicampur," kata Bima Haria Wibisana.
• Peserta CPNS 2018 yang Penuhi Passing Grade Tes SKD Dipastikan Lanjut ke Tes SKB
Selain itu, pelaksanaan tes SKB ini tetap sama seperti tes SKD kemarin, yakni menggunakan CAT (Computer Assisted Test).
"SKB tetap menggunakan komputer, jadi untuk tes CPNS ini semuanya selalu menggunakan komputer, mulai dari administrasi sampai pengumuman nanti menggunakan komputer," tambah Bima.
"Untuk SKB soalnya tetap sama, kualitasnya sama baik itu untuk yang lolos passing grade atau tidak," ujar Bima lagi.

Adapun materi tes SKB CPNS 2018 ini tentunya akan berbeda-beda tiap formasi.
Materi tes SKB bergantung pada jenis formasi yang dipilih pelamar CPNS 2018.
Hal tersebut pun berrbeda, tak seperti tes SKD yang diseragamkan soal dan jenis tesnya.
(TribunBogor/TribunStyle)