Mayat Dalam Drum
Kasus Mayat Dalam Drum, Polres Bogor Belum Bisa Beri Keterangan
Selama penyidikan berlangsung, kata dia, pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena masih bersifat rahasia
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan terkait kasus mayat Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang ditemukan pekan lalu dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Para awak media di wilayah Bogor cukup sulit mendapatkan informasi dari Polres Bogor terkait perkembangan kasus hingga keberadaan para pelaku saat ini.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, mengatakan bahwa sampai saat ini pihak penyidik masih terus mendalami kasus pembunuhan terhadap Dufi.
Selama penyidikan berlangsung, kata dia, pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena masih bersifat rahasia untuk kepentingan penyidikan.
"Karena masih melakukan penyidikan, jadi belum bisa disampaikan ke (awak) media," kata Ita kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (28/11/2018).
Ita menjelaskan bahwa dalam UU Keterbukaan Publik no 14 tahun 2008 pasal 17 juga berisi informasi publik yang dikecualikan dan bersifat rahasia.
Terlebih kata dia, hal ini dilakukan demi kepentingan proses penegakan hukum.
"Jadi biar penyidik bekerja dulu. Kalau semua sudah selesai proses penyidikan pasti disampaikan ke (awak) media," ungkapnya.