TOPIK
Mayat Dalam Drum
-
Istri dari Dufi, Bayu Yuniarti terpantau tak kuasa menahan air matanya sesaat setelah keluar dari ruang persidangan.
-
Air mata Nurhadi dan istrinya keluar bukan hanya ketika Majelis Hakim Pengadilan Cibinong membacakan vonis hukuman mati untuknya.
-
Kuasa Hukum para terpidana, Ramli M Sidik mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan banding untuk ketiga terpidana tersebut.
-
Vonis mati ini dijatuhkan kepada kedua terdakwa yakni Muhammad Nurhadi dan Istrinya, Sari Murniasih.
-
Dalam persidangan tersebut, ketiga terdakwa yakni Muhammad Nurhadi, Sari Murniasih dan Dasep alias Yudi terbukti melakukan tindak pidana
-
Sampai rekonstruksi di lokasi tersebut selesai, para pelaku sama sekali tidak memperagakan apa yang terjadi dengan dinding kontrakan.
-
Tersangka utama pembunuhan Dufi kembali 'pulang' ke kontrakan nya di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor
-
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bogor, AKBP A.M Dicky juga enggan berbicara terkait perkembangan kasus pembunuhan Dufi
-
Hari ini para pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi menjalani rekonstruksi di Kabupaten Bogor, Senin (10/12/2018).
-
pelaku ketiga yang membantu membuang mayat Dufi menggunakan drum, dan Sari, istri pelaku utama pembunuhan.
-
Rekonstruksi di lokasi ini lebih banyak dilakukan di dalan kontrakan yang merupakan lokasi pembunuhan itu terjadi.
-
Rekonstruksi pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi akan segera dilakukan.
-
Rekonstruksi pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi akan segera dilakukan.
-
Selama penyidikan berlangsung, kata dia, pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena masih bersifat rahasia
-
Keduanya adalah tersangka yang berperan membawa dan menjual mobil dalam kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
-
Jumlah tersangka kasus pembunuhan Dufi yang jasadnya ditemukan di dalam drum berjumlah lima orang dan memiliki peran masing-masing
-
Muhammad Ramdhoni menceritakan kondisi keluarga Abdullah Fithri Setiyawan alias Dufi korban pembunuhan di dalam drum.
-
Sejumlah fakta baru mulai bermunculan dalam kasus pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias DUfi yang mayatnya ditemukan dalam drum palstik di Bogor
-
Dedi mengatakan, salah satu yang diselidiki adalah bercak darah yang ditemukan pada mobil Dufi
-
Pihak kepolisian kini masih memburu pelaku keempat dari kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi
-
Jajaran Polres Lampung Utara dan Polda Lampung berhasil menemukan mobil Toyota Innova warna putih milik korban pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan
-
Mobil milik korban pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian
-
Pelaku lain kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi berhasil ditangkap di kampung halamannya di Sukabumi.
-
Pemilik kontrakan, Lasmi mengatakan jika M. Nurhadi datang bersama istrinya Sari Murniasih untuk mengontrak rumah di bulan Mei 2018.
-
Saat ini, rumah kontrakan tersebut pun sudah dipasang garis polisi agar tidak ada yang masuk ke dalam rumah itu.
-
Menurut Dedi Prasetyo, para tersangka menghabisi Dufi lantaran ingin merampas dan memiliki barang berharga yang ia bawa.
-
Dedi mengatakan, niat jahat muncul dari pelaku saat melihat barang-barang berharga yang dibawa Dufi.
-
Pelaku yakni Nurhadi pun mempersilahkan Dufi untuk bertandang ke kontrakannya sesuai keinginannya.
-
Pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, M. Nurhadi (35) ternyata memiliki masalah utang dengan sebuah perusahaan leasing.
-
Pembunuh mayat dalam drum dengan korban Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, ternyata pasangan suami istri M. Nurhadi dan Sari Murniasih (SM).
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved