Polemik Ratna Sarumpaet
Kondisi Terkini Ratna Sarumpaet Hampir 2 Bulan Mendekam di Penjara, Polisi Ungkap Rutinitasnya
Polisi beberkan kondisi dan aktivitas terkini Ratna Sarumpaet setelah hampir dua bulan berada di dalam tahanan
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sudah hampir dua bulan Ratna Sarumpaet mendekam di tahanan Mapolda Metro Jaya karena dugaan kasus hoaks yang menjeratnya.
Aktivis Ratna Sarumpaet diketahui resmi ditahan sejak Jumat (5/10/2018) oleh polisi usai menyandang status tersangka.
Status tersangka yang ditetapkan kepada Ratna Sarumpaet terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan yang dialaminya.
Sejumlah nama tokoh hingga politisi tanah air pun namanya sempat terserat hingga dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh polisi.
Aparat kepolisian pun hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan berita hoaks Ratna Sarumpaet itu.
Kuasa hukum dari Ratna Sarumpaet yakni Insank Nasrudin pun sudah dua kali mengajukan agar kliennya menjadi tahanan kota.
• Tompi Singgung Kasus Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Langsung Minta Maaf
Namun, polisi menolak permintaan dari kuasa hukum Ratna Sarupaet tersebut.
Polisi khawatir tersangka akan melarikan diri bahkan menghilangkan barang bukti jika diberi kebebasan menjadi tahanan kota.
Pada Rabu (28/11/2018), polisi mengabarkan kondisi terkini Ratna Sarumpaet

Hal itu diungkapkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas.
Perwira polisi berpangkat melati dua itu mengatakan kondisi kesehatan Ratna juga cukup baik selama di rutan, meski sempat menurun beberapa minggu lalu lantaran pola makan yang tak teratur.
"Baik ya, kondisinya sekarang baik sehat. Tidak seperti beberapa minggu lalu yang sempat ngedrop karena dia kan tidak mau makan. Kemarin sempat tidak ada nafsu makan," jelasnya melansir Warta Kota.
• Sang Istri Ulang Tahun, Kejutan yang Diberikan Sandiaga Uno Bikin Baper, Lihat Videonya
• Pengacara Nanik S Deyang Sebut Kliennya Tak Punya Hubungan Khusus dengan Ratna Sarumpaet
Ia melajutkan, selama di rutan, ibunda artis Atiqah Hasiholan ini selalu menjalani rutinitasnya.
Menurutnya, dengan membaca buku-bukut religi yang dibawakan oleh anak-anaknya ketika menjenguk.
"Dia lebih sering baca buku ya, terutama buku tentang agama. Anak-anaknya kalau datang jenguk sering membawakan buku untuk beliau," kata Barnabas saat dihubungi, Rabu (28/11/2018).
Kemudian, kata Barnabas, kedua anak Ratna yakni Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina juga masih terus menjenguk ibunya dengan membawa beras merah dan obat-obatan untuk ibunya tersebut.
Permohoan Tahanan Kota Ditolak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, permohonan penahanan kota tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet resmi ditolak.
"Untuk tahanan kota tidak dikabulkan, alasannya jadi masih dilakukan penahanan adalah subjektivitas penyidik. Artinya penyidik masih tetap melakukan penahanan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018) menlasir Kompas.com.
Sebelumnya, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menuturkan, kondisi kesehatan dan mental Ratna yang sangat menurun jadi salah satu alasannya kembali mengajukan permohonan tahanan kota.
• Kasus Penipuan Uang Raja Terungkap Saat Pemeriksaan Ratna Sarumpaet
• Dituntut 2 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Sebut Nama Ahok Hingga Perlakuan Dul Kepada Ayahnya
Ia mengatakan, Ratna Sarumpaet harus mengkonsumsi obat depresi untuk mengatasi stres yang meningkat akibat berada di dalam tahanan.
Menurutnya, obat depresi ini sudah dikonsumsi Ratna Sarumpaet sejak setahun yang lalu.

Terkait hal ini Argo memastikan kondisi kesehatan hingga mental Ratna Sarumpaet dalam keadaan normal.
"Normal, normal (kesehatan dan mental)," sebutnya.
"Kan Polda punya dokter, punya poliklinik, punya Biddokkes ya jadi kalau ada keluhan tahanan semua tahanan pun dokter akan memeriksa. Seandainya perawatan kurang pun bisa kami rujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati," lanjutnya.
Penolakan permohonan tahanan kota ini bukanlah yang pertama kali.
• Misteri Kematian Dufi Mulai Terkuak, Ada Tulisan di Kontrakan, Korban dan Tersangka Saling Kenal?
Sebelumnya, polisi menolak permohonan tahanan kota yang dilayangkan kuasa hukum Ratna pada Kamis (8/10/2018) siang.
Saat itu, Insank membawa surat permohonan penahanan kota serta surat jaminan keluarga untuk diserahkan kepada penyidik.
Dalam surat jaminan tersebut, keluarga memastikan, Ratna tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan, tidak akan menghilangkan berang bukti, serta akan mempermudah proses penyidikan polisi meski menjalani proses hukum di luar rumah tahanan.
Saat itu permohonan penahanan kota ditolak karena pemeriksaan untuk Ratna Sarumpaet dan sejumlah saksi belum rampung dilakukan.
(Warta Kota/Kompas.com)