Ada Keretakan Tanah di Riung Gunung Bogor, Kementrian PUPR Kebut Proyek di Puncak
Keretakan yang merupakan pergeseran tanah akibat longsor pada Februari 2018 lalu,
Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Kementerian Pekerjaan Umum dan Peruhaman Rakyat (PUPR) meninjau keretakan tanah dari pengerjaan proyek di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Riung Gunung.
Kabid Preservasi BBPJN VI Kementerian PUPR, Krislaksono mengatakan, keretakan tanah terjadi di permukaan jalan.
Keretakan yang merupakan pergeseran tanah akibat longsor pada Februari 2018 lalu, dikatakan Krislaksono, tidak akan mengganggu jalannya pengerjaan proyek.
"Tidak akan menggangu karena sudah dipasang bore pile," katanya, usai meninjau pengerjaan proyek di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (29/11/2018).
Krislaksono menambahkan, pengerjaan proyek di Jalan Raya Puncak kawasan Riung Gunung adalah penguatan struktur tanah agar tanah kembali menjadi stabil.
Menurut Krislaksono, untuk mengantisipasi momen Hari Natal dan Tahun Baru 2019, pengerjaan proyek akan dipercepat.
"Kami meminta agar percepatan pengerjaan proyek saja. Antisipasi agar tidak ada keretakan tanah lagi adalah penyelesaian proyek itu sendiri. Itu adalah antisipasinya," beber Krislaksono.
