Demi Uang Rp 200 ribu, IRT di Bali Ajak Bayi Umur 6 Bulan Saat Layani Pria Hidung Belang

Ibu Rumah Tangga (IRT) tega titipkan bayinya yang berumur 6 bulan demi dapat Rp 200 ribu upah melayani pria hidung belang

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Warta Kota
Ilustrasi PSK 

Menurutnya, bayaran yang diterima oleh PSK tersebut dari mucikari hanya Rp 200 ribu sekali melayani tamu pria hidung belang.

"Deal-dealan harga dilakukan langsung antara mucikari dan si hidung belang. Sementara PSK-nya hanya menerima masing-masing Rp 200 ribu. Terus terang saya sangat prihatin dengan adanya tempat-tempat terselubung seperti ini, dan harus diperangi bersama-sama. Karena ini sangat berbahaya, mereka ibu rumah tangga otomatis akan sangat berbahaya bagi suami dan anaknya," jelasnya.

Di hadapan polisi, IAPS bersama bersama Kadek DW mengaku hanya mempekerjakan dua orang PSK saja.

Namun polisi menduga kuat, PSK yang bekerja di tempat tersebut lebih dari 10 orang.

Hal ini pun masih dalam penyelidikan polisi.

Sebab, polisi curiga jika saat ditemukannya ruangan khusus di area mini teater tersebut.

"Saat kami cek, memang ada ruangan untuk nonton bioskop. Di tempat menonton itu bisa melakukan itu (berhubungan badan). Kalau menginginkan di tempat lain, di belakang mini teater itu, ada kamar-kamar khusus. Artinya memang sudah disiapkan," beber Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma.

Wiranata pun tidak menampik jika di wilayah hukum Polsek Kota Singaraja ada beberapa tempat esek-esek yang berkedok sebagai tempat salon, mini teater, bahkan warung kopi.

"Ada indikasi praktek-praktek seperti ini ada ditempat-tempat tertentu. Akan kami cek dan kami bersihkan dari Kota Singaraja. Secara hukum ada aturan hukum untuk mucikarinya," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved