Lokasi Perbaikan Longsor di Jalur Puncak Alami Keretakan, Polisi Sebut Kendaraan Masih Aman Melintas
keretakan tanah yang terjadi di lokasi pengerjaan proyek di Jalan Raya Puncak ini tidak akan menggangu pengerjaan proyek.
Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Tebing yang sempat longsor di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor kembali mengalami keretakan.
Namun, pihak Satlantas Polres Bogor mengatakan Jalan yang berada di Kawasan Riung Gunung tersebut masih aman untuk dilalui.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Vino Lestari mengatakan, keretakan tanah yang terjadi di lokasi pengerjaan proyek ini tidak akan menggangu pengerjaan proyek.
Kendaraan pun masih bisa melaju di kedua arah.
"Bus dan truk tidak boleh melintas sampai pengerjaan proyek ini selesai," katanya, di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (29/11/2018).
Lanjutnya, Hal ini dikarenakan struktur tanah belum stabil dan jalur menjadi lebih sempit.
Ia menambahkan, kendaraan besar yang melintas sangat berpengaruh ke struktur tanah di kawasan Riung Gunung.
Hal ini karena getaran dan beban dari truk dan bus, bisa merusak medan tanah di kawasan Gunung Riung ini, yang menjadikan proses pengerjaan menjadi terhambat.
"Pengecualian hanyalah untuk truk pengerjaan proyek saja," bebernya.
Lainnya, Vino menjelaskan, truk dan bus harus melewati jalur alternatif, yakni, dengan melintas dari Cibubur, Jonggol, Cariu, Cianjur.
Untuk jarak tempuhnya, hampir sama bila melintas dari Jalan Raya Puncak, yaitu sekira 84 kilometer (km) dengan waktu 2 sampai 3 jam.
