3 Aksi Anarkis 113 Napi Lapas Lambaro Aceh yang Kabur, Rampas Motor Warga Hingga Serang Petugas
Sebanyak 113 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Banda Aceh, melarikan diri
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengungkapkan bahwa kejadian kaburnya 113 napi bermula saat ratusan napi meminta untuk melaksanakan ibadah berjamaah.
Lantas kesempatan tersebut digunakan oleh beberapa napi untuk melakukan provokasi pada napi lain.
"Waktu beribadah tersebut dimanfaatkan oleh beberapa orang narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri di lapas Kelas II A Banda Aceh," ujar Ade seperti dikutip dari siaran pers Ditjen Pemasyarakatan, Kamis (29/11/2018).
Ratusan napi yang kabur tersebut, awalnya berniat untuk membobol kawat yang terpasang di depan klinik lapas.
Namun melihat area tersebut terkunci, mereka berlari menuju akses Pengaman Pintu Utama (P2U) yang saat itu dalam keadaan terkunci.
Karena tak berhasil, mereka akhirnya bergerak menuju ruang kerja dan ruang aula.
Melewati ruangan tersebut akhirnya ratusan napi tersebut berhasil kabur dengan merusak teralis besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap langsung ke luar lapas.
Ade juga menjelaskan bahwa ratusan napi tersebut menggunakan barbel dan benda tumpul untuk membobol teralis besi pada jendela tersebut.
Saat kejadian berlangsung, petugas yang sedang berpiket berjumlah sebanyak 10 orang.
Mereka terdiri dari tiga orang piket senior serta tujuh orang calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
(Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 3 Tindakan Anarkis yang Dilakukan oleh 113 Napi saat Kabur dari Lapas Banda Aceh)