4 Napi yang Kabur Dari LP di Aceh Ditangkap, 109 Orang Masih Buron

P Kelas II A, kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, terpantau ratusan personel polisi siaga satu dan kondisi di lapangan masih kondusif.

Editor: Ardhi Sanjaya
The Guardian
Ilustrasi penjara.(The Guardian) 

TRIBUNNEWSBOGOE.COM -- Polisi Resor (Polres) Kota Banda Aceh berhasil menangkap empat narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar, sementara ratusan lainnya masih menjadi buronan.

"Hingga sekarang baru empat napi yang berhasil ditangkap, dan 109 orang lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH, di LP Kelas II A, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, seperti dilansir dari Antara, Kamis (29/11/2018) malam.

Trisno menyatakan, pihaknya telah mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pengejaran atau penangkapan terhadap narapidana yang kabur tersebut.

"Petugas terus melakukan pengejaran dan sekarang kami sedang mendata jumlah napi," ucap dia.

Dia menyatakan, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan penyebab kaburnya 113 napi dari LP Kelas II Lambaro, Aceh Besar.

"Sekarang kami sedang mengumpulkan informasi penyebab larinya 113 napi," ujar Kapolresta Banda Aceh.


Informasi yang dihimpun dilokasi, para narapida tersebut kabur atau melarikan diri dari LP Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar, Kamis sekitar pukul 19.00 WIB, menjelang pelaksanaan ibadah shalat magrib.

Di LP Kelas II A, kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, terpantau ratusan personel polisi siaga satu dan kondisi di lapangan masih kondusif.

LP Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar, dihuni sekitar 500-an narapidana dan tahanan. Hingga berita diturunkan, petugas belum mengetahui penyebab kabur atau larinya 113 narapidana itu.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved