Pandangan UAS Soal Isi Ceramah Habib Bahar bin Smith, Sebut Gayanya Memang Seperti Itu 'Berapi-api'

UAS diminta mengomentari soal isi ceramah Habib Bahar bin Smith yang keras dalam menyinggung pemerintah.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Instagram/Ustaz Abdul Somad dan firman_brehenk
UAS menyampaikan pandangannya soal isi ceramah Habib Bahar Bin Smith 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus yang menimpa Habib Bahar bin Smith rupanya ikut dikomentari oleh Ustaz Abdul Somad.

Hal itu disampaikan Ustaz Abdul Somad saat ditanya jamaahnya soal isi ceramah Habib Bahar bin Smith yang keras dalam menyinggung pemerintah.

Awalnya, Ustaz Abdul Somad merasa dirinya tak pantas untuk mengkritik Habib Bahar bin Smith.

Apalagi, jika harus mengkritik gaya ceramah Habib Bahar bin Smith yang saat ini sudah jadi tersangka.

Sebelum Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka, satu tahun lalu, Ustaz Abdul Somad sempat mendapat pertanyaan dari jamaah soal gaya ceramah Habib Bahar.

Tanya jawab soal Habib Bahar bin Smith diposting di akun YouTube Tafaqquh Video berjudul "Tanya Jawab Syarah Hadits (19-8-2017) - Ustadz Abdul Somad, Lc. MA".

Pada video tersebut, Ustaz Abdul Somad seperti biasa mendapatkan berbagai pertanyaan dari jamaahnya, di antaranya yakni soal Habib Bahar bin Smith.

Ustaz Abdul Somad kemudian membacakan pertanyaan yang ditulis di sepucuk kertas tersebut.

"Bagaimana ustadz, pendapat Antum kepada Habib Bahar bin Smith yang sangat keras menyinggung Pemerintah?," kata Ustaz Abdul Somad.

Usai membacakan pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad kemudian langsung menjawabnya dengan cepat.

Ia menyebut kalau dirinya tak pantas mengkritik orang lain.

Kemudian, Ustaz Abdul Somad hanya mengatakan kalau gaya ceramah yang keras itu merupakan gaya khas Habib Bahar bin Smith.

"Itu style dia, siapa saya mengkritik orang, itu kan gaya dia, gak ada lo gak rame," kata Ustaz Abdul Somad dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (7/12/2018).

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka, Ustaz Abdul Somad : Gak Ada Lo Gak Rame

Pengacara Sebut Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka

Tak hanya itu, Ustaz Abdul Somad juga kembali menegaskan kalau gaya ceramah Habib Bahar bin Smith memang seperti itu.

"Itu gaya dia, berapi-api," katanya.

Namun, Ustaz Abdul Somad pun akhirnya membahas mengenai laporan terhadap Habib Bahar bin Smith ke Polisi.

Follow juga :

Ia mengatakan, jika ceramah yang disampaikan Habib Bahar bin Smith itu termasuk penghinaan, maka sebaiknya ditangkap.

Setelah itu, nantinya Habib Bahar bin Smith bisa melakukan klarifikasi dengan bantuan pengacara.

"Masalah bahwa itu melanggar konstitusi, presiden adalah simbol negara, menghina presiden sama dengan menghina (negara), ya itu adalah aturan kenegaraan, kalau tidak senang ya tangkap, nanti yang ditangkap kan bisa tabayyun, klarifikasi, bisa sewa pengacara, ada hukum," bebernya.

Lalu, Ustaz Abdul Somad juga meminta agar kasus ini jangan dijadikan bahan pembicaraan untuk balik menghina.

Ia menyerahkan kasus itu untuk diproses secara hukum.

"Ini jangan dibicarakan jadi ghibah, itu menghina-hina presiden, ya tangkap. setelah ditangkap ada pengacara, ada macam-macam," jelasnya lagi.

Kemudian, Ustaz Abdul Somad sendiri mengaku dirinya tidak pernah sekalipun menghina Presiden.

"Ustadz Somad menghina Presiden? Tidak pernah saya menghina, mana videonya? Takut juga ustadz," ujarnya sambil tertawa.

Namun, video itu tidak ada hubungannya dengan kasus yang menimpa Habib Bahar bin Smith saat ini.

Sebab, video itu diposting pada tanggal 25 Agustus 2017, jauh sebelum Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi.

Namun, video itu kembali viral, karena banyak publik yang ingin mengetahui pendapat Ustaz Abdul Somad.

Ini videonya :

Tidak Ditahan

Penyidik Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan pimpinan Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

"Alasan teknis penyidik, yang bersangkutan masih kooperatif dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (7/12/2018), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti.

Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW - Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad Beserta Dalilnya

"Ya dari hasil gelar (perkara) terpenuhi unsur pidananya dan penyidik menemukan dua alat bukti," katanya.

Jokowi: Bela Negara Tak Cukup Kumpulkan Massa, tapi Kerja Nyata

Pemeriksaan polisi terhadap Habib Bahar bin Smith pada Kamis (6/12/2018), merupakan tindak lanjut dari pelaporan ormas Cyber Indonesia ke polisi terkait video ceramah Bahar yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Ada Logo Partai di Soal Ujian SD, Ustaz Tengku Zulkarnain Minta Mendikbud dan Panwaslu Tindak Tegas

Video yang dipermasalahkan merupakan video rekaman ceramah Bahar pada 8 Januari 2017, dalam peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Habib Bahar bin Smith dengan Pasal 16 angka 2 Jo Pasal 4 huruf b angka 2 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved