Pilpres 2019

Beberkan Saat Diperiksa Polisi, Habib Bahar bin Smith Ungkap Soal Pilihannya di Pilpres 2019

Dalam tayangan FAKTA di TV One, Selasa (11/12/2018), Habib Bahar bin Smith mengungkap perasaannya saat ini usai mendapat status tersangka.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ulama Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka, Kamis (6/12/2018).

Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka atas dugaan kasus ujaran kebencian.

Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi tak melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith.

Baru-baru ini, Habib Bahar bin Smith membeberkan saat dirinya diproses polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam tayangan FAKTA di TV One, Selasa (11/12/2018), Habib Bahar bin Smith mengungkap perasaannya saat ini usai mendapat status tersangka.

Bagi Habib Bahar bin Smith, dirinya tidak mempermasalahkan status tersangka yang ia sandang.

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Selama menjalani pemeriksaan, Habib Bahar bin Smith bahkan mengaku diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian.

"Bapak-bapak penyidik, beliau menjalankan kewajibannya. Jadi ya status tersangka di sini saya tidak menyalahkan bapak-bapak penyidik dari pihak kepolisian," jelas Habib Bahar bin Smith.

Meski begitu, Habib Bahar bin Smith pun menyampaikan adanya kemungkinan desakan dari pimpinan tertinggi kepada polisi.

"Karena bapak-bapak penyidik ini kan yang dipimpin. Ada pimpinan, pimpinan, mungkin, bisa jadi, didesak dari atasan, atasan. Bisa jadi seperti itu," sambung Habib Bahar bin Smith.

TERPOPULER - Soal Habib Bahar bin Smith, Ustaz Abdul Somad Pernah Beri Komentar : Itu Style Dia

Tanggapi Gaya Ceramah Habib Bahar Bin Smith, TGB : Jangan Mengumpat kepada Pemimpin

Lebih lanjut, Habib Bahar bin Smith pun memaparkan pihaknya akan mengambil kebaikan dari orang-orang yang tidak sejalan dengannya.

Sebab, Habib Bahar bin Smith hanya meyakini kebaikan yang ada pada orang tersebut.

"Dan (kita) tidak akan menyalahkan yang benar walaupun yang benar itu datangnya dari orang yang tidak sepaham, tidak sejalan dengan kita. Tapi kebaikannya kita ambil," pungkas Habib Bahar bin Smith.

Selain mengulas kembali soal kasus yang menjeratnya, Habib Bahar bin Smith juga memaparkan soal pilihannya di Pilpres 2019.

Meski tak secara gamblang menyebut nomor urut Capres, Habib Bahar bin Smith mengatakan bahwa dirinya akan memilih calon presiden yang diusung oleh ulama.

"Jadi saya ngikut calon presiden yang diangkat ulama," ucapnya.

'Membusuk di Penjara'

Sebelumnya, Pada saat Reuni Akbar 212, Habib Bahar bin Smith berkesempatan menyampaikan pidato soal alasan mengapa ia membuat pernyataan kontroversi untuk Presiden Jokowi.

Habib Bahar bin Smith mengatakan, tidak akan meminta maaf kepada Jokowi dan memilih busuk dalam penjara.

“Saya sampaikan kenapa saya berkata seperti itu karena kita lihat dalam peristiwa 4 November 2016 para ulama dan habaib diberondong gas air mata, tapi Presiden malah kabur.

"Kalian yang melaporkan saya, jika hal itu akhirnya dianggap kesalahan maka saya tidak akan minta maaf, lebih baik saya busuk di dalam penjara." imbuh Habib Bahar bin Smith dilansir dari Tribunnews.com.

Diketahui, pihak yang melaporkan Habib Bahar bin Smith adalah dari Komunitas Jokowi Mania.

Sementara, Ketua Umum Komunitas Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer mengatakan salah satu isi pelaporan berkaitan dengan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap pejabat negara atau kepala negara.

Ketua Umum Komunitas Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer sebagai pihak yang melaporkan Habib Bahar bin Smith
Ketua Umum Komunitas Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer sebagai pihak yang melaporkan Habib Bahar bin Smith (Repro YouTube TV One)

Dugaan Ujaran kebencian yang dilontarkan Habib Bahar bin Smith itu berasal dari video ceramah saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang terjadi di Palembang pada 9 Januari 2019.

"Ada beberapa diksi yg menurut kita tidak pantas, misal yang soal banci," tambahnya.

Ia pun menjelaskan kenapa baru sekarang ini melakukan pelaporan, karena menurutnya hal tersebut bukan persoalan waktu.

Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, UAS Pernah Berkomentar : Gak Ada Lo Gak Rame

Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Dilaporkan ke Polres Bogor, Pesantren di Kemang Dijaga Santri

Pihaknya tak ingin terjebak dengan kapan Habib Bahar bin Smith melakukan dugaan ujaran kebencian, namun faktanya Habib Bahar bin Smith benar-benar melakuka hal itu.

"sampai detik ini tidak ada pertemuan, kalau seandainya ada proses mediasi ya bangsa ini bangsa yang beradab. Tapi beliau tidak ingin minta maaf. Kalau dia ingin busuk di penjara ya kita mengantarnya," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved