Tiga Pelaku Pembobol ATM Dihadihi Timah Panas Polisi
atuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang berhasil membongkar jaringan pembobol mesin ATM yang memiliki area operasi lintas daerah di Jawa.
Editor:
Damanhuri
"Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki ketiga tersangka," kata Sabilul.
Para tersangka mengaku membobol mesin ATM dengan modus menjebol atap plafon dan membobol mesin ATM menggunakan alat las.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan alat-alat yang diduga digunakan para tersangka saat melancarkan aksi jahatnya.
"Alat-alat itu diantaranya 1 buah tabung oksigen, gergaji, tang, kunci pas, kunci inggris, dan blender potong," kata Kapolres.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini harus mendekam di tahanan Polresta Tangerang.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(TribunJakarta.com, Ega Alfreda)
Berita Terkait