Ada Tanah yang Belum Dibayar Pemerintah Kota Bogor, Jalan R3 Kembali Ditutup

tanah seluas 1.987 meter di jalur R3 milik Hj Siti Kodijah sejak tahun 2014-2018 ini belum juga dibayarkan

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Jalan R3 Kota Bogor ditutup 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor akan menutup Jalan Regional Ring Road (R3), Bogor Timur, Kota Bogor.

Penutupan jalan tersebut dikarenakan tanah seluas 1.987 meter di jalur R3 milik Hj Siti Kodijah sejak tahun 2014-2018 ini belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Sosialisasi penutupan jalan tersebut pun dipasang di sisi jalan R3.

'Mohon Maaf Kepada Pengguna Jalan R3, akan ada pengalihan arus sebagian ruas jalan r3 berdasarkan surat pengadilan negeri bogor nomor perkara 64/Pdt.G/2018/PN.BGR'.

Serorang juru parkir mengatakan bahwa pemasangan tersebur dilakukan pasa Sabtu siang.

Dari informasi yang diterimanya penutupan akan dilakukabpada Rabu depan.

"Sabtu di pasangnya, besok masih dibuka, kalau Rabu sudah ditutup, saya dapat informasi dari yang masangnya," katanya.

Sementara itu pengguna kendaraan roda Empat Hamid yang sedang membeli bunga menyayangkan penutupan jalan tersebut.

"Iya harusnya pemerintah juga konsisten, masa jalan sudah dibuka kenapa ditutup lagi, kalau permasalahannya karena lahan belum dibayar, kok bisa pemerintah bangun jalan di tanah punya orang lain," ujarnya.

Ia pun berharap pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Jangan sampai masyarakat yang dikorbankan, harus segera diselesaikan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved