Warga Dilarang Nyalakan Kembang Api di Taman Sempur Bogor saat Malam Tahun Baru
Pengunjung Taman Sempur Kota Bogor dilarang menyalakan kembang api atau petasan saat malam pergantian tahun 2019.
Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengunjung Taman Sempur Kota Bogor dilarang menyalakan kembang api atau petasan saat malam pergantian tahun 2019.
Menurut petugas Park Ranger Taman Sempur, Kurnia mengatakan, seluruh petugas Park Ranger akan lebih ekstra menjaga dan memperhatikan pengunjung yang datang ke yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor itu.
"Area jogging track itu kan peka dengan api, atau mudah rusak dan terbakar. Kena api sedikit, bisa bolong atau rusak. Makanya dilakukan penjagaan ekstra agar tidak ada yang membawa dan bermain petasan atau kembang api," katanya, di Taman Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (28/12/2018).
Ia menambahkan, bila ada pengunjung yang kedapatan membawa petasan atau kembang api, maka barang tersebut akan di sita.
Bila pengunjung yang membawa petasan itu tidak mau atau menolak barangnya di sita, sambung Kurnia, maka pengunjung tersebut akan diminta pergi meninggalkan Taman Sempur.
"Pada malam tahun baru, seluruh petugas Park Ranger Taman Sempur yang totalnya 32 personil, akan dikerahkan untuk menjaga Taman Sempur. Nanti juga, kami akan dibantu Satpol PP dan kepolisian untuk menjaga Taman Sempur," jelasnya.
Diungkapkan Kurnia, saat malam tahun baru nanti, Taman Sempur akan dibuka sampai pukul 00.30 WIB.
"Setelah pukul 00.30 WIB, taman akan di sterilkan dan pengunjung akan diminta untuk pulang atau pergi meninggalkan taman," jelas Kurnia.