Ada Larangan dari Bupati Bogor, Hotel di Puncak Tetap Gelar Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Sejumlah hotel dikawasan puncak tetap akan menggelar pesta kembang api meskipun Pemerintah Kabupaten Bogor sudah mengeluakan surat edaran larangan

Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Bupati Bogor Nurhayanti meniupkan terompet berbarengan dengan meriahnya petasan kembang api disekitar GOR Pakansari. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Sejumlah hotel dikawasan puncak tetap akan menggelar pesta kembang api meskipun Pemerintah Kabupaten Bogor sudah mengeluakan surat edaran larangan untuk menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru.

President Manager Hotel Megamendung Permai, Syaiful Rachman mengatakan, pihaknya akan tetap mengadakan pesta kembang api saat event tahun baru yang diselenggarakan.

"Kami tetap mengadakan pesta kembang api saat malam tahun baru nanti karena kami tidak ingin mengecewakan tamu yang telah menginap. Namun, kembang api ini tidak akan sebesar seperti tahun sebelumnya," katanya, di Hotel Megamendung Permai, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (30/12/2018).

Syaiful menambahkan, beberapa tamu yang sudah booking saat malam tahun baru juga sudah mengetahui imbauan yang dikeluarkan Bupati Bogor untuk tidak menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompet saat malam tahun baru nanti.

Sat ini pihaknya pun masih menunggu kabar terbaru dari Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) perihal imbauan Bupati Bogor untuk tidak menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompe saat malam tahun baru nanti.

Malam Pergantian Tahun, Bupati Bogor Imbau Warganya Untuk Tak Tiup Terompet

Senada dengan Syaiful, General Manager Citra Cikopo Hotel and Resort, Abdul Rachman mengungkapkan, saat malam tahun baru nanti, Citra Cikopo Hotel and Resort tetap akan mengadakan pesta kembang api saat malam tahun baru nanti.

Namun, sambung Abdul, tamu yang menginap di hotel saat malam tahun baru juga, biasanya sudah membawa kembang api sendiri.

Pihak perhotelan pun, kata Abdul, tidak punya hak untuk melarang para tamu yang membawa kembang api untuk dinyalakan saat malam tahun baru nanti.

"Tamu sendiri biasanya bawa kembang api sendiri. Kami kan tidak bisa melarang mereka. Nantinya, bila ada tamu yang membawa kembang api, akan kami arahkan ke satu tempat atau sentralkan di lapangan. Jadi tidak terpisah-pisah, misalnya ada di lapangan, di depan kamar, depan kolam renang, dan lain-lain," tutur Abdul panjang lebar.

Dijelaskan Syaiful, malam tahun baru adalah ajang promosi bagi perhotelan kepada pengunjung.

"Imbauan yang diberikan pemerintah tetap kami laksanakan. Kami juga masih menunggu perkembangan dari PHRI. Kembang api di hotel kami tetap ada, namun tidak akan semeriah seperti tahun sebelumnya," jelas Syaiful.

Menurutnya, manajemen hotel tidak akan rugi meski sudah mengeluarkan biaya untuk pesta kembang api.

Semua event yang ada akan tetap berjalan, namun hanya pesta kembang api saja yang akan berkurang kemeriahannya.

"Kembang api yang ada akan kami gunakan untuk outing karyawan nanti. Jadi tidak ada rugi, mungkin hanya sedikit kekecewaan pengunjung yang telah menginap saja. Makanya agar pengunjung tidak terlalu kecewa, kami tetap adakan pesta kembang api, namun dengan tidak semeriah tahun sebelumnya. Kami pun bisa mengadakan pesta kembang api karena telah memiliki surat izin keramaian," kata Abdul.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved