Ada Larangan dari Bupati Bogor, Hotel di Puncak Tetap Gelar Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Sejumlah hotel dikawasan puncak tetap akan menggelar pesta kembang api meskipun Pemerintah Kabupaten Bogor sudah mengeluakan surat edaran larangan

Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Bupati Bogor Nurhayanti meniupkan terompet berbarengan dengan meriahnya petasan kembang api disekitar GOR Pakansari. 

Hal yang sama juga diungkapkan Manager Hotel Ayuda 2, Aris.

Menurutnya, ia telah memiliki izin keramaian serta menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru.

"Event yang diadakan di hotel kami kecil-kecilan saja, atau tidak semeriah hotel yang lain. Karena pengunjung yang paling banyak menginap di hotel kami adalah keluarga, acara yang kami adakan hanya karaoke, foto booth, dan gala snack saja. Kembang api hanya untuk memeriahkan saja," kata Aris.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved