Breaking News

Kabar Artis

Hamil 7 Bulan Garneta Sebut Greg Nwokolo Direbut, Kimmy Jayanti Semprot Mantan Istri Didi Mahardika

ketika hamil 7 bulan, Garneta Haruni dicampakkan Greg Nwokolo, dan disebut-sebut Kimmy Jayanti ada di balik itu semua.

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase instagram garnetaharuni/ kimmyjayanti
Garneta Haruni, Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo 

Dia berharap keinginannya yang sederhana dapat Greg Nwokolo penuhi.

"Harusnya kamu enggak usah kasih banyak-banyak, kamu cuma bilang makasih ya Garneta, kamu udah lahirin anak aku," beber dia.

"Cuma makasih aja," ungkap Garneta Haruni.

Ciri-ciri Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda yang Belum Teridentifikasi

Greg Nwokolo Sebut Garneta Haruni Selingkuh

Greg Nwokolo pun mengaku pernah menjalin asmara dengan Garneta Haruni.

Tetapi hubungan itu tak lama karena Greg Nwokolo memilih berpisah.

Pesepak bola itu beralasan perselingkuhan yang membuatnya mengakhiri hubungan dengan Garneta Haruni.

Greg Nwokolo  mengatakan pernah memergoki Garneta selingkuh dengan lelaki lain.

Hal itu disampaikan Greg Nwokolo saat mengelar klarifikasi di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (28/12/2018).

"Itu tak benar terjadi, karena aku sama dia putus untuk lanjut hubungan (asmara), karena aku lihat dia berhubungan atau selingkuh dengan laki-laki lain."

"Aku lihat pakai mataku sendiri, aku datang ke kostnya, buka kamar, aku lihat itu," kata Greg Nwokolo seperti dilansir Tribunstyle.com dari Tribun Seleb, Jumat.

Greg Greg Nwokolo membantah dirinya tak bertanggungjawab atas anak yang dikandung Garneta Haruni.

Lelaki kelahiran Nigeria itu mengaku tetap membiayai Garneta Haruni selama masa kehamilan hingga persalinan.

Pada kesempatan itu Greg Nwokolo juga didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga meminta Garneta Haruni meminta maaf atas tudingan kepada Greg Greg Nwokolo .

Waktu tujuh hari diberikan kepada Garneta Haruni untuk memberikan permintaan maaf.

Jika tidak Greg Nwokolo lewat pengacaranya akan membawa kasus ke jalur hukum.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved