Ungkap 226 Kasus Selama 2018, Jelang Tahun Baru Satnarkoba Polres Bogor Bongkar Transaksi Lewat Ojol

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya, mengatakan bahwa selama 2018 pihaknya sudah mengungkap 226 kasus

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya 

Laporan Wartawan TribumnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya, mengatakan bahwa selama 2018 pihaknya sudah mengungkap 226 kasus narkoba di Kabupaten Bogor.

Jumlah tersangka terlibat kasus narkoba yang diamankan, kata dia, mencapai 362 orang tersangka.

"Mayoritas yang kita amankan ini kategori pengedar dan bandar. Untuk trennya tetep sabu dan ganja," kata Andri saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Sabtu (29/12/2018).

Angka pengungkapan kasus ini, kata Andri telah menggalami peningkatan dari tahun 2017 lalu yang di angka 176 kasus.

Ia menjelaskan bahwa, di tahun 2018 ini kasus narkoba yang berhasil diungkap cukup beragam, mulai dari penyembuhan alternatif menggunakan narkoba hingga ladang pembibitan ganja.

Kemudian yang terakhir jelang pergantian tahun, ia mengaku berhasil mengungkap kasus bekerjasama dengan jasa ojek online yang memberi informasi.

"Tanggal 27 (Desember 2018) kemaren kita mengungkap transaksi ganja berkat kerjasama dengan ojol itu. Dia (pelaku) transaksi via online tapi pengirimannya menggunakan jasa ojek online," ujarnya.

Usai mendapat laporan dari ojek online yang dimaksud, pelaku yang terlibat transaksi narkoba tersebut akhirnya berhasil ditangkap.

"Ketangkepnya di wilayah Babakan Madang. Inisialnya A, usia 18 tahun. Pengirim masih diselidiki karena saat dikirim oleh si sopir, janjiannya bukan di rumah tapi di jalan. Barang buktinya ganja hampir 0,5 kg. Ini lagi kita kembangin," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved