Terungkap! Ini Alasan Pria yang Pukul Wanita Pakai Kayu Saat Sholat di Masjid

Korban dipukul dari belakang oleh pelaku saat sedang melaksanakan sholat di masjid yang berlokasi di wilayah Samarinda.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribun Video
Seorang wanita dipukul kepalanya saat solat di masjid 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebuah video pemukulan kepada seorang wanita yang tengah sholat di masjid sempat viral.

Wanita yang menjadi korban pemukulan diketahui bernama Merrisa Ayu Ningrum (20).

Korban dipukul dari belakang oleh pelaku saat sedang melaksanakan sholat di masjid yang berlokasi di wilayah Samarinda.

Saat ini, pelaku pemukulan terhadap Marissa pun sudah berhasil ditangkap polisi.

Korban yang berststus seorang mahasiswi ini dipukul saat sedang shalat di Masjid Al Istiqomah, jalan P Antasari, Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (28/12/2018) lalu.

Pelaku pemukulan yakni Muhammad Juhairi (45) warga sanga-sanga, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Juhairi dibekuk oleh jajaran Reskrim Polresta Samarinda saat berada dirumahnya pada Rabu (2/1/2019).

Saat kejadian, Juhairi berusaha mengambil barang milik korban ketika Marissa tengah melaksanakan sholat.

Korban dipukul dengan keras oleh pelaku menggunakan sebatang kayu.

Saat berhasil ditangkap oleh polisi, Juhairi berkilah terpaksa melakukan hal tersebut.

Pelaku pemukulan wanita saat salat di Masjid Al Istiqomah,Kutai Kartannegara, Kalimantan Timur ditangkap
Pelaku pemukulan wanita saat salat di Masjid Al Istiqomah,Kutai Kartannegara, Kalimantan Timur ditangkap (Tribun Video)

Ia memberikan alasannya kenapa tega memukul korban yang saat itu tengah melaksanakan sholat.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, pelaku ditangkap di rumahnya sendiri, saat baru memasuki rumah di Sanga-sanga.

"Saat masuk ke rumah, kami langsung tangkap pelaku dan bawa ke Polres," katanya dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Orangtua Tega Kubur Bayi Perempuannya Hidup-hidup, Anak Sempat Menangis Saat Ditimbun Tanah

5 Fakta Wanita Dipukul Saat Solat Di Masjid, Pelaku Bergelagat Seperti Orang Ngajak Berantem

Menurutnya, aksi pemukulan yang dilakukan Juhairi adalah murni tindak pidana.

Dari hasil pemeriksaan, sabung Kompol Sudarsono, Pelaku hanya ingin mengambil tas milik korban yang bernama Merrisa Ayu Ningrum (20).

Sementara itu, Muhammad Juhairi mengaku ingin mengambil uang milik korban karena lapar.

Dia hanya membutuhkan uang sebesar Rp 15 ribu untuk membeli nasi bungkus.

"Lapar. Untuk beli makan saja," sebutnya.

Pelaku pemukulan terhadap mahasiswi yang sedang shalat di masjid Al Istiqomah Samarinda akhirnya diamankan personel kepolisian gabungan, dari Polda Kaltim, Polresta Samarinda serta Polsek jajaran, Rabu (2/1/2019).
Pelaku pemukulan terhadap mahasiswi yang sedang shalat di masjid Al Istiqomah Samarinda akhirnya diamankan personel kepolisian gabungan, dari Polda Kaltim, Polresta Samarinda serta Polsek jajaran, Rabu (2/1/2019). (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI P)

Lebih lanjut Kompol Sudarsono menjelaskan, aksi pemukulan itu murni tindak pidana, dan tidak ada kaitannya dengan agama tertentu.

Pelaku melakukan pemukulan karena ingin mengambil uang milik korban, dengan sasaran tas yang dibawa oleh korban.

Pelaku pun nekat memukul korban dari arah bagian belakang, saat korbannya tengah menjalankan ibadah shalat.

Aksi pemukulan itu pun terekam kamera CCTV masjid, yang juga beredar luas di media sosial.

"Dia pukul korban karena butuh uang untuk makan, tidak ada kaitanya dengan persoalan agama.

Pelaku mau ambil tas korban, namun saat pelaku memukul, korban tetap sadarkan diri dan berteriak, yang membuat pelaku kabur," tuturnya dikutip dari Tribun Kaltim.

Menurutnya, pelaku memang sudah beberapa hari tinggal di masjid tersebut.

"Pelaku ada di masjid itu sekitar tiga harian, dua hari sebelum kejadian itu, pelaku telah kehabisan uang. Sebelumnya pelaku mendapatkan uang dari pengurus masjid karena membantu membersihkan masjid," jelasnya.

Kesaksian Korban Selamat Longsor di Cisolok: Sayup Terdengar Suara Ayah Saya Minta Tolong

Soal Pernyataan Selang Cuci Darah di RSCM, Gerindra Sebut Prabowo Akan Minta Maaf Bila Salah

Selain telah mengamankan barang bukti berupa balok yang digunakan untuk memukul korban, serta mukena yang digunakan oleh korban.

Kepolisian juga mengamankan sebilah parang, yang digunakan pelaku untuk membantu temannya jaga keamanan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Sedangkan motor milik temannya yang jadi kendaraan selama pelarian, juga telah diamankan kepolisian dengan proses hukumnya ditangani oleh Polsek Sangasanga, Polres Kutai Kartanegara.

Terkait dengan aksi pemukulannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Samarinda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved