Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ini Sederet Kenakalan Brigpol Dewi
Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi terbukti melanggar kode etik kepolisian hingga berujung pemecatan.
Brigpol Dewi bahkan pernah dipergoki oleh suaminya sedang bersama dengan seorang perwira di dalam sebuah mobil di parkiran mini market.
Suami Brigpol dewi kemudian melaporkan hal itu kepada Propam Polda Sulsel.
Kapolrestabes Makassar Kombespol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan pelanggaran yang dilakukan Dewi tidak bisa ditolerir.
"Ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak memungkinkan lagi menjadi anggota Polri,” tegas Wahyu menambahkan.
Polrestabes Makassar Tutup Kasus Brigpol Dewi
Kasus penyebaran Foto Selfie Seksi Brigadir Polisi Brigpol Dewi, ditutup Polrestabes Makassar, Sulsel, Jumat (4/1/2019).
Itu terlihat saat Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat ditemui di Markas Polrestabes Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar.
Saat ditemui di ruang kerja Kasatreskrim Polrestabes, Kombes Wahyu mengakui terkait DS sudah tidak ada lagi lanjutan atau Follow Up, karena sudah dipecat.
"Nda usahlah dikomentar lagi, dia kan sudah PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) kemarin, jadi sudah selesai lah," ungkap Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Bagaimama tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes ini di PTDH karena dinilai mlanggar kode etik, usai terbukti melakukan tindakan asusila.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Deretan Kenakalan Brigpol Dewi yang Berbuntut Pemecatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/dua-anggota-polri-yang-bertugas-di-jajaran-polrestabes-makassar-dipecat.jpg)