Prostitusi Online

Diperbolehkan Pulang Usai Diciduk Polisi saat di Kamar Hotel, Vanessa Angel Bilang Khilaf

Artis Vanessa Angel pun diperbolehkan pulang oleh polisi usai diperiksa oleh penyidik lebih dari 24 jam.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Facebook TribunJatim.com
Vanessa Angel (27) gelar konferensi pers seusai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu (6/1/2018) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis Vanessa Angel mengakui kesalahannya dan kehilafannya usai dibebaskan oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan Prostitusi Online.

Hal itu diungkapkan Vanessa Angel dihalaman Mapolda Jatim pada Minggu (6/1/2019). 

Pesinetron Vanessa Angel sebelumnya diamankan oleh Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran diduga terlibat kasus Prostitusi Online.

Bukan hanya Vanessa Angel yang diciduk polisi pada Sabtu (5/1/2019) kemarin, namun artis berinisial AV serta sejumlah orang lainnya yang juga turut diamankan polisi dalam dugaan kasus Prostitusi Online itu.

Vanessa Angel ditangkap di sebuah hotel di wilayah Surabaya.

Namun, hingga saat ini Vanessa Angel masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan Prostitusi Online yang kini menjeratnya.

Vanessa Angel pun diperbolehkan pulang oleh polisi usai diperiksa oleh penyidik lebih dari 24 jam.

Vanessa memberik keteranga pers usai pemeriksaan dirinya di Polda Jatim. Venessa minta maaf kepada masyarakat karena sempat bikin gaduh.
Vanessa memberik keteranga pers usai pemeriksaan dirinya di Polda Jatim. Venessa minta maaf kepada masyarakat karena sempat bikin gaduh. (Surya.co.id/mohammad romadoni)

Vanessa Angel keluar dari Mapolda Jateng menggunakan kaos lengan panjang berwarna putih.

Ia tidak sendirian, Vanessa Angel didampingin pengacara dan sahabatnya yakni Jane Shalimar.

Raut wajah Vanessa Angel tanpak begitu tenang ketika keluar dari Mapolda Jabar.

Jane Shalimar Siapkan Pengacara untuk Vanessa Angel Diduga Terlibat Prostitusi: Ini Teguran Dahsyat

Vanessa Angel sempat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus yang saat ini tengah menjeratnya.

Artis berusia 27 tahun itu meminta meminta maaf atas kegaduhan dan opini atas perbuatannya.

"Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi, atas segala opini dan atas segala asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun di media sosial," ujar Vanessa dihadapan awak media, Minggu (6/1/2019).

Vanessa Angel saat digelandang ke Mapolda Jatim karena diduga terlibat kasus prostitusi online, Sabtu (5/1/2019).
Vanessa Angel saat digelandang ke Mapolda Jatim karena diduga terlibat kasus prostitusi online, Sabtu (5/1/2019). (Kolase/Surya-mohammad romadoni/Kompas-Andika Aditia)

Dibalik Pengungkapan Kasus Prostitusi Online Artis, Ada yang Bertarif Rp 300 Juta Sekali Kencan?

Vanessa Angel menyadari kesalahan dan kekhilafannya telah merugikan banyak orang.

"Saya menyadari kesalahan dan kekhilafan yang telah saya lakukan telah merugikan banyak orang," kata dia.

Tak hanya itu, Vanessa Angel pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang memperlakukan secara baik selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang membantu saya dan memperlakukan dengan baik selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban," tambahnya.

Diakhir kalimatnya, Vanessa Angel berjanji akan kooperatif dan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh .

"Ke depan saya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian," tutupnya.

Usai memberikan keterangannya, Vanessa Angel pun langsung bergegas menuju mobil meninggalkan sekumpulan awak media yang sudah menunggunya di Mapolda Jatim.

TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, pihak kepolisian memperbolehkan Vanessa Angel untuk pulang lantaran statasnya masih sebagai saksi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi.

"Iya (dipulangkan). Lima menit lagi," kata Harissandi kepada Kompas.com via telepon, Minggu sore.

"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Vanessa Angel ditangkap terkait kasus prostitusi online di Surabaya
Vanessa Angel ditangkap terkait kasus prostitusi online di Surabaya (Tribun Jatim/Instagram Vanessa Angel)

Vanessa Angel disebut sedang berhubungan badan dengan seorang pengusaha yang diduga sebagai pemesannya di kamar hotel saat digerebek.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, Vanessa Angel ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

"Jadi keduanya merupakan yang satu artis populer dan satu artis FTV," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta. Sedangkan rekannya bertarif 25 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved