Proyek Bendungan Ciawi-Sukamahi, Proses Pembebasan Tanah Masih Belum Rampung

Sementara di Desa Sukakarya yang terdapat 46 bidang tanah untuk dibebaskan, sambung Camat, satu bidang tanah pun sama sekali belum dibebaskan.

Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Istimewa
Presiden Jokowi didampingi Ketua DPRD dan Bupati Bogor meninjau waduk Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Proses pembebasan lahan untuk Bendungan Ciawi dan Sukamahi, Kabupaten Bogor, masih terus dilakukan.

Camat Megamendung, Hadijana mengatakan, ada beberapa desa yang akan terkena dampak dari pembangunan Waduk Ciawi.

Dikatakannya, Desa Ciawi, Gadog, Sukakarya, dan Kopo, akan terkena dampak dari pembangunan Waduk Ciawi.

"Sementara pembebasan lahan untuk Waduk Ciawi, dari 505 bidang atau lahan tanah di Desa Gadog, sebanyak 85 bidang tanah sudah siap dibeli," katanya, di Kantor Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (7/1/2019).

Ia menambahkan, untuk Desa Cipayung yang terdapat 292 bidang tanah untuk pembangunan Waduk Ciawi, baru sebanyak 219 lahan yang sudah dibeli pemerintah.

Untuk Desa Kopo, katanya, baru dilakukan proses pengumuman saja ke sebagian wilayah.

"Pengumuman artinya baru ditempel diumumkan di desa agar warga mengetahui kalau di desanya, akan dilakukan pembebasan lahan untuk pembangunan waduk. Nanti dilakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum pembelian tanah," bebernya.

Sementara di Desa Sukakarya yang terdapat 46 bidang tanah untuk dibebaskan, sambung Camat, satu bidang tanah pun sama sekali belum dibebaskan.

"Pembebasan lahan akan diutamakan dulu ke desa-desa yang merupakan bidang tanah tempat bangunan waduk dibangun. Desa Kopo dan Sukakarya sebagian besar wilayahnya adalah genangan air, makanya belum dilakukan pembebasan lahan," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved