Unjuk Rasa Buruh Tak Berlanjut, Kantor Pemkab Bogor Tetap Dijaga Polisi
Padahal unjuk rasa diagendakan digelar pada tanggal 7, 8 hingga 9 Januari 2019 serta unjuk rasa hari pertama dilakukan Senin
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Unjuk rasa serikat buruh di Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor tidak berlanjut hingga hari ini, Selasa (8/1/2019).
Padahal unjuk rasa diagendakan digelar pada tanggal 7, 8 hingga 9 Januari 2019 serta unjuk rasa hari pertama dilakukan Senin (7/1/2019) kemarin.
Pantauan TribunnewsBogor.com, puluhan aparat petugas kepolisian Polres Bogor beserta Satpol PP Kabupaten Bogor tetap melakukan pengamanan di kawasan Kantor Pemkab Bogor.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa permintaan pendemo ini sebelumnya sudah dikabulkan.
Namun, entah kenapa unjuk rasa tetap dilakukan seperti pada Senin (7/1/2019) kemarin.
"Kita sudah undang mereka, saya gak tahu full semua atau tidak. Permintaan mereka sudah kita kabulkan, kesepakatan sudah kita kabulkan, ngapain demo lagi gitu lho ?. Sama. Aneh kan. Tuntutannya sama, sementara kita sudah mengabulkan tuntutan," kata Ade, Senin (7/1/2019).
Diketahui bahwa unjuk rasa para serikat buruh ini adalah terkait surat rekomendasi Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Bogor yang dikeluarkan oleh Pemkab Bogor.