Bergaya Ala Ninja Pakai Sarung, Pria Ini Justru Ditangkap Polisi, Ini Alasannya !
Dengan mengenakan sarung, Rosyadi bergaya ala ninja dan mencuri kotak amal
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
Disebut, supaya wajahnya tidak terlihat dalam rekaman CCTV.
Akibat perbuatannya, bujangan asal Pasuruan ini pun harus meringkuk di dalam penjara Polsek Sidoarjo Kota.
Dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya Malang dengan judul, "Ninja Asal Pasuruan Beraksi di Sidoarjo, Tapi Masuk Penjara Gara-gara Sebuah Kesalahan Sepele"
Halaman 2 dari 2