Dengan Nada Tinggi Fahri Hamzah Marahi KPU : Anda Jawab !

Fahri Hamzah diberi kesempatan untuk menyatakan pendapat dalam tema 'Menguji Netralitas KPU'.

Editor: Ardhi Sanjaya
Capture YouTube Indonesia Lawyers Club
Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah 

Daftar pertanyaan itu dikirimkan kepada kedua pasangan calon peserta debat untuk model pertanyaan terbuka dalam debat.

“Dengan memberikan soal sebelumnya, gagasan yang disampaikan pasangan calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh,” ujar Pramono melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (6/1/2019).

Pramono memaparkan, dengan mengirimkan daftar pertanyaan, publik dapat menilai pasangan calon tersebut berdasarkan informasi yang lebih utuh mengenai bagaimana rencana mereka membangun Indonesia lima tahun ke depan.

Tujuan lainnya juga agar debat dapat dijalankan sesuai dengan metode kampanye, yaitu seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berikut rincian debat capres dan cawapres yang sudah disepakati:

Debat I

Waktu: 17 Januari 2019

Lokasi: Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan

Tema: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme

Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Lembaga penyiaran: Kompas TV, TVRI, RRI, dan RTV.

Debat II

Waktu: 17 Februari 2019

Lokasi: Hotel Fairmont, Senayan

Tema: Energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan hidup

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved