Buka Pendaftaran Secara Online, WNA Raup Untung hingga Rp 1 M Per Hari dari Bisnis Pijat Tradisional
20 WNA itu ditangkap saat sedang melakukan bisnis ilegal yang meraup keuntungan hingga Rp 1 Miliar per harinya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penangkapan 20 Warga Negara Asing ( WNA ) di sebuah hotel bintang empat di Palembang manarik perhatian publik.
Puluhan WNA itu ditangkap karena melakukan praktik pijat tradisional tanpa izin.
Ke-20 nya kini masih menjelani pemeriksaan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan.
Keuntungan yang didapatkan para WNA itu dari binsis ilegal tersebut juga jumlahnya fantastis.
Berikut ini 6 faktanya yang dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
1. Keuntungan Rp 1 Miliar per hari
Dari hasil pemeriksaan, mereka bisa meraup keuntungan hingga Rp 1 Miliar dalam satu hari.
Jasa pijat yang dipasang oleh para WNA sekitar RP 4,5 juta per orang.
Modus kelompok WNA tersebut menjaring pasien atau klien melalui media sosial.
"Tarif pengobatan Rp 4,5 juta untuk satu pasien dan sehari bisa ada ratusan pasien yang datang untuk pijat," kata Sudriman.
Dengan tarif per datang sejumlah itu, dalam satu hari para WNA bisa mendapatkan pendapatan Rp 1 miliar.
"Satu pasien dikenakan tarif Rp 4,5 juta untuk sekali pijat. Dari pemeriksaan, dalam sehari mereka mengantongi keuntungan Rp 1 Miliar," kata Sudirman, saat memberikan keterangan, Kamis (10/12019).
• Lama Tak Muncul Ini Kabar Terbaru Ratu Felisha, Sempat Tersandung Foto Syur dan Memukul Suami Andien
• Karena Sedang Menstruasi, Wanita Ini Diasingkan ke Sebuah Gubuk Kecil, Hidupnya Berakhir Tragis
Sudirman mengatakan, para pelaku membuka praktik pijat di salah satu hotel bintang empat kawasan Jalan R Soekamto, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
Pihak hotel pun nantinya akan diperiksa petugas lantaran diduga sebagai penyedia fasilitas.
2. Petugas berpura-pura jadi pasien