Kabar Artis

Terancam Hukuman Mati Bawa Kokain dari Belanda, Ini Deretan Fakta Kasus Artis Steve Emmanuel

Steve Emmanuel terancam hukuman mati usai ditangkap polisi karena kedapatan memilik narkoba jenis kokain dari Belanda.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Steve Emmanuel usai menjadi bintang tamu sebuah program di studio Global TV, Jakarta Barat, Senin (29/8/2016). 

Terancam Hukuman Mati Bawa Kokain dari Belanda, Ini Deretan Fakta Kasus Artis Steve Emmanuel

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis Steve Emmanuel terancam hukuman mati usai ditangkap polisi karena kedapatan memilik narkoba jenis kokain.

Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat di Kondominium Kintamani A/17/6, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018 lalu sekira pukul 22.00 WIB.

Polisi menemukan kokain seberat 92,04 gram‎ beserta alat hisapnya Steve Emmanuel.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan saat ditangkap, Steve Emmanuel kedapatan membawa alat penghisap Narkoba tersebut di saku celananya.

"Kita menduga yang bersangkutan membawa narkotika, tim masuk ke lobi Kondominium, ternyata didapatkan alat penghisap di saku tersangka," ungkap Argo.

Polisi pun menemukan barang bukti narkoba jenis kokain saat dilakukan penggeledahan.

TribunnewsBogor.com merangkum fakta-fakta kasus narkoba Steve Emmanuel hingga terancam hukuman mati yang dilansir dari berbagai sumber:

1. Disembunyikan dalam Toples

Artis Steve Emmanuel kedapatan menyembunyikan barang haram jenis kokain di dalam tolples saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

Hal itu diketahui ketika Satnarkoba timsus III Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasubnit Iptu Marganda Siahaan melakukan penggeledahan lebih mendalam ke kamar tersangka.

Steve Emmanuel saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Steve Emmanuel saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018). (Siti Sarah/Grid.ID)

Di sana polisi menemukan barang bukti berupa Kokain yang disimpan di dalam toples.

"Akhirnya penyidik ke kamar, lakukan penggeledahan badan dan akhirnya di kamar. Barbuk Kokain, yang disimpan dalam toples," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

2. Kokain dari Belanda

Kokain jenis hydrochloride yang dibawa Steve Emmanuel dipasok dari Belanda.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved