Terjaring Razia, Pengemis di Pati Ternyata Punya Tanah dan Rumah, Total Kekayaannya Rp 1 M Lebih
Dalam razia yang dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB tersebut, petugas menyisir kawasan Simpang Lima Pati secara menyeluruh.
Editor:
Yudhi Maulana Aditama
istimewa
Legiman (52), pengemis yang terjaring razia PGOT Satpol PP Kabupaten Pati, mengaku memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 Milyar, Sabtu (12/1/2019) malam
Mengenai hal ini, Udhi kemudian mengingatkan masyarakat untuk menaati Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018.
"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," tutupnya.
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengemis yang Terjaring di Pati Mengaku Memiliki Kekayaan Senilai Hampir Rp 1,5 Miliar)
Berita Terkait