Kabar Artis

Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka, Polda Jatim Sebut Buktinya: Chatting Tak Sesuai Etika dan Susila

Vanessa Angel yang saat ini statusnya masih menjadi saksi, bisa saja menjadi tersangka, begitu yang diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
tribunjatim
Vanessa Angel meminta maaf usai dibebaskan dari kasus prostitusi, Minggu (6/1/2019) 

"Ya, saya tadi sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik," ucapnya lirih.

Beda 2 Ramalan Soal Kemungkinan Luna Maya & Ariel Noah Balikan, Sahabat: Gila Sih Kalau Balik Lagi !

Ramalan Zodiak Hari Ini 15 Januari 2019 - Virgo dan Capricorn Bakal Bertemu Cobaan Berat, Semangat !

Mengenai status hukum dan perkara yang saat ini dihadapinya Vanessa angel menyerahkan penuh kepada kuasa hukumnya.

"Terima kasih, mohon doanya ya, mohon doanya, makasih, makasih ya mas," ungkapnya sembari berjalan masuk ke dalam mobil meninggal Polda Jatim.

Pengacaranya, Milano menuturkan, selama pemeriksaan kliennya Vanessa Angel diperlakukan baik. Saat pemeriksaan tidak ada hambatan yang berarti dan berjalan lancara.

"Pokoknya tadi kami diterima dan diperlakukan dengan baik terima kasih Polda Jawa Timur, mohon doanya saja mudah-mudahan ini cepat selesai," terangnya.

Dijelaskan Milano nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya terkait perkara ini. Namun dia belum bisa memastikan pemeriksaan kembali kapan dilakukan.

"Ya masih ada pemeriksan lagi lebih lanjut," pungkasnya.

Potret anggun Vanessa Angel dalam balutan kebaya
Potret anggun Vanessa Angel dalam balutan kebaya (Instagram/vanessaangelofficial)

Dibooking di Singapura, Jakarta, dan Surabaya

Kasus prostitusi artis yang melibatkan Vannesa Angel (27) kian terang. Artis tersebut diketahui pernah melakukan transaksi di Singapura, Jakarta, dan Surabaya.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).

Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya.

Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.

Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka. "Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.

Berita telah dipublikasikan di Surya.co.id dengan judul Vanessa Angel Minta Doa usai 9 Jam Diperiksa terkait Prostitusi Artis, Polda Jatim : Bisa Tersangka

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved