Disperindag Belum Ambil Tindakan, Homer Bar & Kitchen Tetap Jual Alkohol Dekat GOR Pajajaran
Dalam aturan tersebut tempat penjualan minun beralkohol dilarang di dekat gelanggang remaja.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Upaya penegakan peraturan Wali Kota Bogor (perwali) tentang penjualan minuman beralkohol, hingga kini masih jalan di tempat.
Pasalnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor belum mendapat kepastian soal izin penjualan minuman beralkohol di sebuah kafe di Jalan Ahmad Yani, Tanahsareal, Kota Bogor.
Kafe bernama Homer Bar & Kitchen itu diketahui menjual minuman beralkohol, di dekat Gelang Olahraga Remaja (GOR) Pajajaran Bogor.
Hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Bogor nomor 70 tahun 2015 pasal 28.
Dalam aturan tersebut tempat penjualan minun beralkohol dilarang di dekat gelanggang remaja.
"Masalah jarak itu yang ada pengaturan jarak terhadap tempat ibadah, sekolah, sarana olahraga, ada pengaturan jarak, disebutkan secara ansi tidak ada meternya artinya kan kajian yang menentukan itu, seperti itu," kata Kepala Bidang Tata Tertib Niaga Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga, Kamis (17/1/2018).
Disperindag Kota Bogor, kata Mangahit Sinaga, hingga kini belum dapat memastikan izin penjualan minuman beralkohol dari Homer Bar & Kitchen.
Sebab, menurut Mangahit Sinaga, izin penjualan minuman beralkohol dikeluarkan langsung oleh Kementrian Perdagangan melalui sistem online.
"Perizinan itu kan sekarang ada dari kementerian ya nanti saya coba cek dulu, nanti saya cek dulu, iya saya cek langsung kesana," katanya.
Mangahit juga berujar bahwa nanti untuk memastikan soal legalitas Homer Bar & Kitchen, pihaknya akan menggandeng Dinas Pemuda dan Olahraga selaku penanggung jawab dari GOR Pajajaran Bogor.
"Nanti kita cek ada tidak persetujuan dari lingkungannya adalah olahraga itu, iya harus ada persetujuan dari situ (Dispora)," katanya.
Terpisah, Kadsipora Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, bahwa hingga kini pihaknya tidak diikutsertakan dalam urusan izin Homer Bar & Kitchen.
"Dari awal kalau perizinan cafe kita tidak diajak untuk urun rembug, khususnya berkenaan dengan estetika dan dampak tentang perizinan cafe tersebut," kata Eko Prabowo beberapa waktu lalu.
Sedangkan Admin Homer Bar & Kitchen Bogor Rifka, enggan menjelaskan soal izin menjual minuman beralkohol di dekat sarana olahraga GOR Pajajaran.
"Nanti kami diskusi dulu," kata Rifka saat dihubungi TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/hommer-bar.jpg)