Uang PKH Sudah Cair, Ibu-Ibu di Cisarua Antre di ATM BNI Sejak Pagi
Warga dari Desa Cibeureum ini menjelaskan, ia mendapat informasi dari Ketua PKH bahwa bantuan dana PKH telah cair.
Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Banyak ibu-ibu yang berbondong-bondong di ATM Bank BNI Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, para ibu-ibu ini mengantri panjang di ATM Bank BNI.
Security yang ada pun terkadang sampai kewalahan.
"Bu, jangan dorong-dorong Bu. Mohon antri yang baik bu," ungkap seorang Security Bank BNI, Kurniawan, Jumat (25/1/2019).
Kurniawan mengatakan, antrian di ATM Bank BNI selalu ramai dikunjungi ibu-ibu sejak satu minggu yang lalu.
Keramaian ini, berlangsung dari pagi sampai sore hari.
"Dari sebelum bank buka juga sudah ramai. Selingan saja si Mas ramainya, kadang di jam segini, nanti agak sepi, pukul 16.00 WIB ramai lagi. Biasanya sampai sekira pukul 17.00 atau 17.30 WIB keramaian ini," terangnya.
Seorang ibu-ibu yang mengantri, Wiwi Winarni (50) mengatakan, ia bersama yang lainnya datang untuk mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH).
"Saya datang dari pukul 14.00 WIB Mas," ungkapnya.
Warga dari Desa Cibeureum ini menjelaskan, ia mendapat informasi dari Ketua PKH bahwa bantuan dana PKH telah cair.
Oleh karenanya, ia bersama warga lainnya datang untuk mengecek hal tersebut.
"Jumlahnya enggak tau, katanya si ada perubahan. Tiga bulan lalu dapat Rp 500 ribu," tutur Wiwi.
Seperti diketahui, PKH merupakan program pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial untuk membagikan uang tunai langsung kepada warga.
Pemerintah sendiri telah menetapkan indeks bantuan sosial yaitu bantuan Tetap PKH Reguler Rp. 550.000/ Keluarga/Tahun, bantuan tetap PKH Akses Rp. 1.000.000/ Keluarga/Tahun (KPM yang tinggal di daerah sulit dan terpencil), KPM yang memiliki Ibu hamil, mempunyai anak balita, tinggal dengan bersama lansia dan disabilitas Rp. 2.400.000,-/jiwa/Tahun.
Juga KPM yang memiliki anak usia sekolah SD Rp. 900.000/ Jiwa /Tahun, SMP Rp. 1.500.000/ Jiwa/Tahun dan SMA Rp. 2.000.000/Jiwa/Tahun
Setiap KPM PKH akan diberikan bantuan maksimal untuk 4 orang berdasarkan komponen kondisionalitas, dengan jumlah penerima tetap 10 juta KPM.