Kasus Ahmad Dhani
Satu Sel Bareng Tahanan Ortangtua, Ahmad Dhani Akan Dipindahkan ke Surabaya, Ini Alasannya
Musisi Ahmad Dhani akan dipindahkan dari Rutan Cipinang ke salah satu tahanan di Surabaya
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Musisi Ahmad Dhani kabarnya akan dipindahkan ke salah satu tahanan di wlayah Surabaya.
Namun, belum diketahui secara pasti kapan pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang ke salah satu tahanan di Surabaya.
Bahkan, pemindahan Ahmad Dhani ke salah satu tahanan di Surabaya ini sudah mendapatkan izin dari pengacara pentolan band Dewa 19 ini.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani baru beberapa hari menghuni Rutan Cipinang usai dijatuhi vonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.
Sejak Senin (28/1/2019) Ahmad Dhani menjadi penghuni baru Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Tak ada perlakuan khusus kepada suami Mulan Jameela ini saat berada di dalam Rutan Cipinang.
"Kami kapasitas 1.000 diisi 4.300 (tahanan) jadi mau dispesialkan bagaimana, 400 kali lipat (kapasitasnya)," ujar Oga Darmawan, Kepala Rutan Cipinang dikutip TribunnewsBogor.com dari Grid.id
Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani digabungkan dengan tahanan orangtua.

Hal ini dikarenakan Ahmad Dhani tidak bisa terkena asap rokok.
"Beliau kan diduga mengidap penyakit anti asap rokok jadi kami jauhkan dari perokok. Nanti ditempatkan di orang tua yang tidak merokok, karena beliau anti asap rokok," kata dia, Selasa (29/1/2019).
Sementara itu, Ahmad Dhani rencananya akan segera dipindahkan ke Surabaya.
• Baru Satu Malam Tidur di Dalam Tahanan, Kepala Rutan Cipinang Ungkap Kondisi Ahmad Dhani
• Gerindra Sebut Tak Akan Coret Ahmad Dhani sebagai Caleg 2019
Pemindahan Ahmad Dhani ke Surabaya ini lantaran pelantun lagu berjudul 'Madu 3' akan kembali menjalani sidang di Surabaya.
Ahmad Dhani akan menjalani proses peradilan dalam perkara "vlog idiot".
Untuk itu, tim Kejaksaan Negeri Surabaya meminta penahanan Ahmad Dhani dipindahkan ke Surabaya.
"Sesuai prosedur normatif, tim jaksa Surabaya akan berkoordinasi dengan jaksa Jakarta Selatan sebagai eksekutor Ahmad Dhani untuk memindahkannya ke Surabaya selama masa peradilan di Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Senin (29/1/2019).
