Berniat Curi Motor, Sairun Malah Perkosa dan Bunuh Mahasiswi UIN Palembang

Sairun awalnya dicurigai menjadi pembunuh Fatmi lantaran berangkat dari kecurigaan penyidik di tempat kejadian perkara.

Tayang:
Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi Mayat 

Lantaran penutup wajah tersebut terbuka, Fatmi kemudian mengenali Sairun.

Hal itu kemudian memicu Sairun untuk melakukan tindakan keji dan membunuh Fatmi.

"Lantas hal itu membuat Sairun kalap langsung memukul Fatmi dan tangannya diikat," jelasnya.

Setelah Fatmi diikat, Sairun langsung meminta Fatmi menuju ke suatu tempat (lokasi penemuan mayat Fatmi), di kebun karet.

Ditempat itulah, Sairun kemudian memerkosa korban total sebanyak dua kali.

"Korban diperkosa satu kali saat sadar dan kedua dalam kondisi tidak sadar atau tewas," kata Afner.

Tempat Kejadi Perkara Penemuan Jenazah Fatmi Rohanayanti di Kebun Karet Desa Kelekar, Gelumbang, Muara Enim, Sumatera Selatan
Tempat Kejadi Perkara Penemuan Jenazah Fatmi Rohanayanti di Kebun Karet Desa Kelekar, Gelumbang, Muara Enim, Sumatera Selatan ((Tribunsumsel.com/ SPK Polsek Gelumbang))

Kondisi Korban saat Ditemukan

Fatmi merupakan warga Dusun IV Desa Menanti Kecamatan Kelekar.

Jasadnya ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB di kebun semak belukar, di Desa Menanti Kecamatan Kelekar milik Kades Suban Baru bernama Feri, Kamis (31/1/2019).

Saat ditemukan kondisi mayat sudah dalam keadaan tanpa busana.

Leher serta mulutnya diikat menggunakan pakaian korban

Korban sendiri diketahui pulang ke kampung halaman karena sedang dalam masa libur kuliah.

Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Prabumulih untuk dilakukan autopsi.

Sebelumnya, disebutkan oleh paman korban, Rianto, pagi sebelum kejadian Fatmi mengantar ibunya Hiri dan ayahnya Umar ke kebun karet lalu ikut sang ibu menyadap karet.

Namun, Fatmi memutuskan untuk pulang lebih awal karena akan menyiapkan makan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved