Kabar Artis

Sebut Putrinya Masih Sering Minta Duit, Sri Wulansih Tak Percaya Della Perez Terlibat Prostitusi

Sri Wulansih ibunda Della Perez sekaligus mendiang Julia Perez tidak percaya jika putrinya tersebut terlibat dalam prostitusi online.

Editor: Damanhuri
instagram
Sri Wulansih ibunda Della Perez 

Pada Rabu, (30/1/2019) Vanessa Angel resmi ditahan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.

 Akui Tak Kenal Siapa Bibi, Ayah Vanessa Angel Kenang Sikap Santun Dwi Andhika saat Pacari Putrinya

 Masih Dirawat di Rumah Sakit, Vanessa Angel Sering Muntah-muntah Hingga Berat Badan Turun

 Berharap Dapat Penangguhan Penahanan, Pengacara Vanessa Angel Jami Kliennya Kooperatif

Tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Kasus prostitusi online yang menjerat artis cantik Vanessa Angel membuatnya terancam hukuman penjara 6 tahun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dalam konferensi pers singkatnya di depan awak media.

"Mulai pukul 15.00, administrasi penyidikan penerbitan surat penahanan sudah disiapkan. Terhitung 30 Januari 2019 Vanessa Angel resmi ditahan," ungkap di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019) Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jateng.

Frans menjelaskan, adapun masa penahanan terhadap Vanessa Angel mulai berlaku usai penyidikannya di Ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Masa penahanan pertama terhadap Vanessa Angel berlaku 20 hari ke depan," jelasnya.

 Disinggung Kekasih Vanessa Angel, Begini Komentar Tajam Jane Shalimar

Vanessa Angel bisa mendapat ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan perbuatan yang bersangkutan disangkakan melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 1, ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Penahanan terhadap Vanessa Angel berdasarkan hasil fakta otentik digital forensik, lantaran yang bersangkutan terbukti terlibat aktif di jaringan prostitusi online yaitu mengirimkan foto dan video hot kepada 6 mucikarinya hingga tersebar ke tangan user atau pengguna prostitusi.

Sebelum resmi dijadikan tahanan Polda Jatim, rupanya Vanessa Angel mulai menjual barang-barang mewahnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya saat ini.

Vanessa Angel tak kuasa menahan tangis usai ditetapkan jadi tersangka dan terancam dipenjara 6 tahun
Vanessa Angel tak kuasa menahan tangis usai ditetapkan jadi tersangka dan terancam dipenjara 6 tahun (KOMPAS.COM)

Vanesa Angel pun sempat berfikir ingin bunuh diri dan menyusul sang ibu yang meninggal dunia saat Vanessa masih berusia 10 tahun.

Hal itu dikatakan kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardiansayah dikuti Tribunnews.com dari tayangan Rumpi yang tayang pada Senin (28/1/2019) lalu.

Feni Rose kemudian menanyakan apa yang terjadi pada Vanessa Angel ketika pertama bertemu.

"Saat itu pertama kali kamu datang, apa nih yang terjadi pada saat itu?" tanya Feni Rose sebagai pembawa acara bertanya pada Bibi.

Bibi Ardiansyah langsung menjelaskan kondisi kekasihnya kala itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved