Kabar Artis
Bergegas Pergi Usai Vonis Ahmad Dhani & Safeea Langsung Sakit, Mulan Menangis: Gak Sanggup Lihatnya
Mulan Jameela terburu-buru meninggalkan pengadilan usai Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara, ini alasannya
Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
"Ya Robb.. Ya Robb.. Ya Robb..," tulisnya.

Kasus Ahmad Dhani
Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar hakim ketua Ratmoho dalam persidangan, Senin (28/1/2019).
Dalam sidang vonis, Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Setelah menerima vonis 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Hakim memerintahkan Ahmad Dhani untuk langsung ditahan.
Keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani langsung dibawa ke mobil tahanan.
"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis.