Kemenkominfo Blokir 2.334 Konten Negatif di Aplikasi Live Chat, Paling Banyak di Smule dan TikTok

Adapun, konten terbanyak yang diblokir Kemenkominfo terdapat di Smule, TikTok, Kwai Go.

Editor: Ardhi Sanjaya
(Thinkstock/AndreyPopov)
Ilustrasi pornografi 

Ferdinandus juga mengungkapkan beberapa alasan mengapa banyak pengguna yang berani melakukan gestur erotis dan berpakaian vulgar.

"Iya banyak, aplikasi live chat menyediakan banyak gimmick bagi user yang aktif. Bahkan ada beberapa aplikasi yang memberikan bonus berupa uang," ujar Ferdinandus.

Ribuan laporan tersebut didapatkan Kemenkominfo melalui @aduankonten dan laman aduankonten.id dan juga telah ditindaklanjuti dengan tindakan pemblokiran oleh Kemenkominfo.

Tindakan pemblokiran yang dilakukan Kemenkominfo misalnya IP filtering, hosting, URL dan aplikasi, serta bekerja sama dengan pihak-pihak pengelola layanan atau aplikasi.

Sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif.

Kategori konten negatif itu antara lain: pornografi/pornografi anak; perjudian; pemerasan; penipuan; kekerasan/kekerasan anak; fitnah/pencemaran nama baik; pelanggaran kekayaan intelektual; produk dengan aturan khusus; provokasi sara; berita bohong; terorisme/radikalisme; serta informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya.

Kemenkominfo juga mengimbau kepada warganet untuk melaporkan konten internet dan media sosial yang diduga mengandung konten negatif melalui aduan konten twitter @aduankonten, laman aduankonten.id, dan nomor WA 08119224545.

"Kami mengimbau warganet pengguna aplikasi live chat untuk patuh rambu-rambu yang telah diatur UU ITE. Ingat jejak digital negatif Anda bisa mengantarkan Anda ke balik jeruji besi," ujar Ferdinandus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkominfo Blokir 2.334 Konten Negatif di Aplikasi "Live Chat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved