Menpan RB: Tunjangan Kinerja Tiap PNS Kementerian Berbeda-beda

Menurutnya, jika kinerja PNS tersebut sangat memuaskan maka akan mendapatkan tunjangan kinerja yang tinggi.

Editor: Ardhi Sanjaya
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tunjangan kinerja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di wilayah Kementerian, ternyata memiliki besaran persentase yang berbeda-beda.

Seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin.

Ia mengatakan bahwa pemberian tunjangan tersebut mulai dari 70 persen hingga 90 persen, tergantung hasil kinerja tiap PNS.

 
"Pemberian tunjangan itu berdasarkan kinerja, ya ada yang 90 persen, ada yang 80 persen, ada yang 70 persen," ujar Syafruddin, saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Menurutnya, jika kinerja PNS tersebut sangat memuaskan maka akan mendapatkan tunjangan kinerja yang tinggi.

Hal tersebut, kata dia, telah disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kinerjanya dihitung, kalau kinerjanya nilainya A tentu dia akan mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi ya, top, seperti yang disampaikan pak Presiden," kata Syafruddin.

Menurutnya, saat ini PNS Kementerian Keuangan dipastikan memperoleh tunjangan kinerja tertinggi dibandingkan kementerian lainnya, diikuti pula oleh Kementerian ATR/BPN.

Alasan yang membuat Kementerian Keuangan mendapatkan predikat seperti itu karena sikap 'bersih' yang dipegang.

"Sudah clear, kinerjanya clear," jelas Syafruddin singkat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menpan RB: Tunjangan Kinerja Tiap PNS Kementerian Berbeda-beda,

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved