Adi Saputra, Pria Ngamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan, Cuma Bisa Nangis depan Polisi

Adi Saputra pengendara motor yang mengamuk saat ditilang petugas di BSD, Tangerang Selatan ditetapkan sebagai tersangka.

TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Adi Saputra (20) meminta maaf atas kepada masyarakat dan kepolisian di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019). 

Sebelum membujuk secara persuasif, Oky juga mengaku sudah menjalankan seluruh prosedur penindakan, dari mulai salam, memberitahukan kesalahan hingga penilangan.

Pembakar STNK Adalah Adi Saputra

Pria diduga Adi Saputra membakar STNK. 
Pria diduga Adi Saputra membakar STNK.  (ISTIMEWA)

Setelah viral video ngamuk di jalan, ulah adi Saputra tak berhenti sampai di situ.

Seolah ingin menarik lebih banyak perhatian masyarakat, Adi malah membuat video pembakaran STNK.

Hari ini, Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, mengonfirmasi pembakar STNK dalam video yang viral itu adalah Adi Saputra.

Viral Video Sepeda Motor yang Dirusak Pria Ternyata Punya Kekasihnya : Itu Motor Kesayangan Aku

"Yang membakar STNK itu orang yang sama," ujar Ferdy di Mapolsek Ciputat.

Dalam video itu, Adi masih mengenakan kaos yang sama saat ditilang pada pagi harinya.

Dalam video, Adi seperti ingin menunjukkan kepada polisi mengenai STNK yang sebelumnya diminta saat ditilang.

Tangis Wanita Ketika Hampir Tertimpa Motor yang Dirusak Pria di Serpong BSD : Udah, Sayang Udah

 

"Nih yang tadi nanyain STNK nih, STNK-nya nih," ujar Adi dalam video.

Saat ini, Jumat siang, Adi Saputra sudah dalam pemeriksaan aparat si Mapolres Tangsel dengan sangkaan pasal 480 KUHPidana, tentang penadahan.

"Sementara ini pasal 480," jelas Kapolres. (tribunjakarta.com/wartakotalive)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved