Kabar Artis
Identitasnya Terbongkar, Polisi Tahan Reva Alexa di Sel Wanita Berdasarkan Jenis Kelamin di KTP
Polisi sudah menentukan sel tahanan untuk Selebgram Reva Alexa yang diketahui seorang transgender
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka diantaranya Is alias Iwan dan seorang selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa terkait kasus tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,28 gram dan lima buah alat hisap.
"Penyidik akan terus memburu RN yang sudah ke kabur ke Kalimantan Barat," katanya.
• Kehadiran Mulan Jameela di Acara ILC Diprotes, Pelapor Ahmad Dhani Tanyakan Netralitas Karni Ilyas

Argo menjelaskan bahwa Reva dan Iwan membeli sabu dari RN sebanyak 1 gram seharga Rp 1,6 Juta.
"Sebagian besar sudah habis dipakai dan tersisa 0,28 gram sabu yang berhasil kami sita," kata Argo.
Dari hasil tes urine, kata Argo Yuwono, dipastikan keduanya juga positif sabu.
Tersangka Iwan Kurniawan, kata Argo, sudah menggunakan sabu sejak tahun 2014.
"Sementara untuk selebgram RA alias ACA alias Yogi Saputra mengaku mengonsumsi sabu sejak Juli 2018. Alasannya awalnya untuk kuat begadang jika menunggu shooting atau kerja," kata Argo.(*)
Berita Terkait