Rusak Motor dan Diduga Kelainan Ini, Begini Reaksi Adi Saputra Saat Ketemu Polisi yang Menilangnya

Adi Saputra meminta maaf setelah ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas pasal berlapis dari pelanggar lalu lintas hingga pasal pidana.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Adi Saputra (20) meminta maaf atas kepada masyarakat dan kepolisian di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Video pria bernama Adi Saputra (21) merusak sepeda motor saat ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) viral di media sosial.

Kabarnya pihak kepolisian telah mengamankan Adi Saputra di Mapolres Tangerang, Jumat (8/2/2019).

Dikutip dari Warta Kota, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan kendaraan yang dirusak oleh Adi Saputra itu bukanlah miliknya.

"Adi Saputra sudah diamankan di Polres, dengan kasus 480," ucapnya.

Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan.

Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Saat berada di Mapolres Tangerang, Adi Saputra menangis dan menyampaikan permintaan maafnya kepada warga dan polisi.

Adi Saputra meminta maaf setelah ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas pasal berlapis dari pelanggar lalu lintas hingga pasal pidana.

Saat menyampaikan permintaan maaf, Adi Saputra tak kuasa menahan tangisnya.

Video Adi Saputra saat hancurkan motor karena tak terima ditilang oleh polisi di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019)
Video Adi Saputra saat hancurkan motor karena tak terima ditilang oleh polisi di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) (Facebook)

"Saya Adi Saputra memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji," ujar Adi Saputra dengan terbata-bata seperti menahan tangis, di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019) dikutip dari TribunJakarta.com.

Adi Saputra juga mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

TERPOPULER - Raffi Ahmad Emosi Lamborghini Miliknya Dirusak, Tuding Baim Wong Pelakunya : Cek CCTV !

Tangis Wanita Ketika Hampir Tertimpa Motor yang Dirusak Pria di Serpong BSD : Udah, Sayang Udah

"Saya khilaf, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya menghatur terima kasih kepada pihak kepolisan yang telah menegur saya, agar saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas. Sekali lagi saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya pihak kepolisian, mohon permohonan saya diterima," lanjut ujarnya.

Nafas Adi seolah berat, suaranya parau dan berat ketika mengucapkan permintaan maaf itu.

Beberapa kali ucapannya tertahan.

Tangisnya pecah ketika Bripka Oky dihadirkan di forum rilis kasus berbagai pasal itu.

Adi meminta maaf langsung dengan mencium tangan Bripka Oky di depan awak media dan para pimpinan Polres Tangsel.

Pria asal Kota Bumi, Lampung Utara itu tak mampu berkata-kata.

Ia hanya mencium tangan Bripka Oky seperti sangat menyesal.

Diduga Idap Kelainan Ini

Perilaku Adi Saputra yang merusak sepeda motornya karena enggan ditilang polisi di bilangan Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (8/2/2019) kemarin menjadi viral di media sosial.

Perilaku Adi Saputra yang meledak-ledak ini menurut Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel bisa diduga ekspresi dari seseorang yang mengidap intermittent explosive disorder (IED).

IED adalah kelainan perilaku yang ditandai dengan ledakan kemarahan dan kekerasan, serra seringkali sampai pada tingkat kemarahan yang tidak proporsional dengan situasi yang dihadapi.

"Jangan-jangan si pengemudi adalah pengidap intermittent explosive disorder," kata Reza, Jumat (8/2/2019) dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Reza Indragiri Amriel, apa yang dilakukan pengendara motor bukan hanya masalah pelanggaran UU Lalu Lintas saja.

Seorang pria merusak motornya sendiri karena tak terima ditilang di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).
Seorang pria merusak motornya sendiri karena tak terima ditilang di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019). (Bidik layar Instagram @lambe_turah)

"Sebab, di hadapan petugas saja, dia sampai tantrum seperti itu. Apalagi saat bergesekan dengan sesama pengguna jalan," kata Reza.

Alhasil, menurut Reza, dengan melihat kelakuan si pengendara yang videonya sudah viral, sepertinya SIM si pengendara perlu dibekukan sementara waktu jika ia memiliki SIM.

"SIM bisa diaktifkan kembali hanya setelah dia menjalani konseling pengendalian amarah. Sanksi model begini perlu diterapkan sebagai pelengkap sanksi denda atau tilang," kata Reza.

Karenanya tambah Reza, Polantas juga perlu diperkenalkan dengan kondisi kejiwaan road rage tersebut.

Pria Ini Mengamuk hingga Rusak Motornya Sendiri karena Tolak Ditilang, Begini Penjelasan Polisi

Viral Video Sepeda Motor yang Dirusak Pria Ternyata Punya Kekasihnya : Itu Motor Kesayangan Aku

"Tujuannya adalah, betapa pun tenangnya polantas, agar mereka waspada terhadap kemungkinan serangan fisik dari pengemudi," kata Reza Indragiri Amriel.

"Sebab kita tentu tidak ingin menyaksikan adegan gara-gara tilang, malah polantas diangkut ambulan," tambah Reza.

Kronologi Perusakan Motor

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin mengatakan pelanggar yang bernama Adi Saputra (21) itu mencak-mencak setelah ditilang polisi.

"Awalnya pelanggar tidak mau ditilang dengan segala macam alasannya, dan sempat marah. Kemudian setelah ditilang marahnya semakin menjadi," ucapnya dikutip dari Warta Kota, Kamis (8/2/2019).

Pengendara berkaos putih itu membanting-banting motor berjenis Scoopy dengan plat B 6395 GLW itu hingga hancur.

Bahkan ia tampak mengambil batu dari pinggir jalan dan menimpuki motornya.

Motor ringsek itu kini berada di Polres Tangerang Selatan untuk diamankan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved