Pacarnya Sempat Ngamuk saat Ditilang Polisi, Yuni Akui Tetap Mau Dinikahi Adi Saputra, Ini Alasannya
Selain itu di situs jual beli saja banyak motor-motor yang ditawarkan pula dengan tanpa BPKBnya, dan dijual dengan harga amat miring.
3. Hafiz, Security Ruko depan Pasar Modern (turut menyaksikan aksi pengrusakan motor yang dilakukan oleh Tersangka)
4. Yuni Astuti (Rekan Wanita dari Tersangka yang turut diboncengi pada saat dilakukan tindakan Tilang)
Polisi juga menyita berbagai barang bukti, antara lain :
- 1 Unit Kendaraan Bermotor Roda Dua Jenis Honda Scoopy warna merah putih dengan Nomor Polisi B 6395 GlW (terpasang)
- Plat Nomor B 6395 GLW (diduga palsu atau tidak sesuai peruntukannya)
- Pecahan Body Kendaraan Bermotor Roda Dua
- Batu yang digunakan oleh Tersangka untuk merusak Motor
- Rekaman Video
- baju yang digunakan oleh Tersangka pada saat melakukan pengrusakan motor dan terekam dalam Video
Cara Beli Motor Hasil Kejahatan
Polisi menjerat Adi Saputra dengan sederet pasal, antara lain pasal 263 KUHPidana, pasal 372 KUHPidana, pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 480 KUHPidana, dan atau Pasal 233 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana.
Ancaman terberat dari pasal-pasal yang disangkakan terhadap Adi Saputra adalah 6 tahun penjara.
Lalu mengapa Adi Saputra bisa disangkakan pasal penadahan barang hasil kejahatan seperti pasal 480 KUH Pidana?
Ya, rupanya Adi Saputra memang membeli motor hasil kejahatan.
• Tarra Budiman Buka Suara Soal Hobi Judi Mak Vera, Sahabat Olga Syahputra Akui Pernah Lihat Hal Ini
Polisi pun mengungkap kronologis lengkap bagaimana Adi saputra membeli motor jenis honda scoopy tersebut.