Kasus Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Ternyata Garap Album Baru Meski Dipenjara, Ini Percakapan Terakhir Dengan Erix Soekamti
Erix Soekamti pun berkolaborasi dengan Ahmad Dhani untuk merilis album fisik, yang sebenarnya akan dirilis pada Maret 2019.
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Damanhuri
Senada dengan Ahmada Dhani , Aldwin selaku kuasa hukum mengaku bahwa Ahmad Dhani hanya pinjaman bukan tahanan.
“Jaksa di Surabaya hanya meminjam Ahmad Dhani untuk disidang di Surabaya, jadi Ahmad Dhani bukanlah tahanan, beliau orang merdeka di Surabaya." ucapnya dengan nada meninggi.
Soal penahanan Ahmad Dhani sempat dibahas di persidangan sebelumnya.

Jaksa Penuntut Umum meminta Terdakwa Ahmad Dhani ditahan di Surabaya selama masa sidang perkara Vlog Idiot karena berdasarkan surat ketetapan Pengadilan Tinggi DKI nomor 386/Pen.PID/2019/PT.DKI tentang pemindahan penahanan Ahmad Dhani.
Sementara kuasa hukum Ahmad Dhani berpegang pada ketetapan Pengadilan Tinggi DKI nomor 385/Pen.PID/2019/PT.DKI tentang penahanan terdakwa Ahmad Dhani.
• Perubahan Ahmad Dhani Sejak di Penjara Diungkap Kuasa Hukum : Bahasanya Lebih Dewasa
• Dikawal 6 Pria Berbadan Tegap, Mulan Jameela Datangi Rutan Medaeng Jenguk Ahmad Dhani
Hakim Ketua Persidangan, R Anton Widyopriyono, sendiri meminta terdakwa Ahmad Dhani untuk ditahan di Surabaya demi lancarnya persidangan.
Dia juga mengagendakan pelaksanaan sidang 2 kali dalam sepekan untuk mempercepat proses persidangan.